Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kejaksaan Tunjukkan Ketegasan: Ronald Tannur Ditangkap, Hukum Tak Pandang Bulu

Oleh
Senin, 28 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Jakarta,– Sinar Aceh Baru
Langkah cepat Kejaksaan Agung menangkap Ronald Tannur, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti, pada Minggu (27/10/2024) menjadi bukti keberanian dan ketegasan institusi ini.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi tindakan tegas Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Penangkapan ini mencerminkan taring Kejaksaan yang kembali tajam,” tegasnya, Senin (28/10/2024).

Penangkapan Ronald Tannur menambah deretan gebrakan Kejaksaan di era Burhanuddin, termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah hakim. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung menunjukkan ketegasan yang nyata dalam memberantas pelanggaran hukum di tingkat tinggi, memperkuat prinsip bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu dan tajam ke atas.

Sukendar menilai keberanian ST Burhanuddin membawa angin segar bagi penegakan hukum. Di bawah komando Burhanuddin, Kejaksaan tak hanya menindak pelaku kriminal dari kalangan masyarakat biasa tetapi juga mengincar pelanggar hukum di kalangan elit. “Keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah dan wajah baru bagi Kejaksaan, yang kini tampil sebagai penjaga hukum yang tegas,” katanya.

Lebih lanjut, Tubagus Sukendar mengungkapkan bahwa publik semakin percaya pada Kejaksaan. Langkah cepat menangkap Ronald Tannur, yang merupakan anak dari mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edwar Tannur, membuktikan bahwa tak ada yang kebal hukum, bahkan mereka yang memiliki latar belakang politik atau kekuasaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ronald ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB di kawasan Perumahan Victoria Regency, Surabaya. Setelah penangkapan, Ronald langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini adalah tindak lanjut atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas Ronald dan menghukumnya lima tahun penjara.

Tubagus Sukendar menilai keputusan MA serta respons cepat Kejaksaan dalam menangkap Ronald sebagai langkah yang meyakinkan masyarakat bahwa sistem peradilan Indonesia masih memiliki kekuatan untuk menegakkan keadilan. “Ini menjadi contoh bahwa hukum tak boleh tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan tertentu,” ujarnya.

Sukendar menambahkan bahwa tindakan Kejaksaan ini adalah wujud nyata dari semangat membasmi korupsi dan kriminalitas tanpa memandang status. Penangkapan Ronald juga dianggap sebagai sinyal bagi para pelaku kejahatan lain yang merasa tak tersentuh hukum.

Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung membuktikan diri sebagai lembaga independen yang tak terpengaruh oleh intervensi eksternal. Keberhasilan ini membangkitkan optimisme masyarakat bahwa lembaga penegak hukum tetap kuat dan tak terdistorsi oleh politik.

Menurut banyak pengamat, keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh elit adalah langkah revolusioner yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia. Tindakan tegas seperti ini diharapkan memberi efek jera dan mengingatkan bahwa semua orang setara di mata hukum.

Dengan adanya kasus Ronald Tannur, Tubagus Sukendar berharap masyarakat semakin percaya pada institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang bisa diandalkan dalam menghadirkan keadilan. “Kejaksaan berhasil mengirimkan pesan kuat bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pengecualian,” jelasnya.

Penangkapan Ronald juga menjadi refleks bagi APH untuk lebih hati hati dalam melakukan tugas nya

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan

| 5 jam lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 10 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 10 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 1 hari lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 1 hari lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 2 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239