Tapaktuan, SAB: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S. STP menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Pelaksanaan Pemilu 2024 kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Aceh Selatan, Jum’at (26/01/2024).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra S. STP, M,Si, KIP Aceh Selatan, Bawaslu Aceh Selatan, kepala SKPK, Para Camat, Insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S. STP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan beserta jajaran yang telah menggagas pelaksanaan kegiatan penerangan hukum pelaksanaan Pemilu 2024.
“Tentunya kegiatan ini sangat relevan di tengah upaya pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pihak khususnya rakyat Indonesia”, ungkapnya.
Cut Syazalisma, S. STP juga mengatakan, penanganan perkara tindak pidana Pemilu tentunya memiliki kekhususan yang dilaksanakan dengan kolaborasi berbagai pihak baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Badan Pengawas Pemilu.
“Oleh karenanya kegiatan ini menjadi sangat penting bagi kita semua agar nantinya dapat memiliki pemahaman yang benar,”kata Cut Syazalisma.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan dimana bahwa Pemilu memiliki tahapan-tahapan yang sangat dinamis dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan pelanggaran baik yang bersifat administratif maupun pidana. Dalam setiap tahapan Pemilu Kejaksaan memiliki peran sentral yang sangat penting sesuai dengan bidang tugas yang telah diamanatkan undang-undang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini kita dapat bersama-sama mengetahui potensi pelanggaran ataupun tindak pidana Pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan Dini agar dapat dilakukan tindakan dan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya”,pungkasnya.
Pada kesemapatan tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga netralitas tidak terpengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Disini juga saya ingin mengajak para ASN yang berhadir untuk memanfaatkan acara ini guna memahami aturan-aturan yang berlaku dan menjaga ketentraman dalam menghadapi Pemilu 2024, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH,MH dan para pemateri lainnya terkait hukum pemilu.(*)
Wartawan: Saful Ameno.
Sumber: Diskominfo Asel