Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

Oleh
Rabu, 12 November 2025 - 04:30 WIB

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos.

Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku wartawan mendapat tanggapan tegas dari Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS.SE.M.Sos.

Menanggapi hal itu, Bupati Mirwan menyatakan pihaknya akan segera menelusuri laporan yang disampaikan FORJIAS dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

“Kami sudah menerima informasi dan akan menindaklanjutinya. ASN memiliki aturan disiplin yang jelas. Jika terbukti ada yang menyalahgunakan statusnya sebagai wartawan atau menggunakan profesi itu untuk kepentingan pribadi, tentu akan kami proses sesuai regulasi,” tegas Bupati Mirwan, Selasa (11/11/2025).

Bupati menjelaskan, larangan ASN merangkap profesi diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik dan tidak boleh memiliki pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga menyebutkan bahwa setiap ASN wajib menjaga integritas dan dilarang melakukan kegiatan di luar tugas kedinasan yang berpotensi mencoreng nama baik instansi pemerintah.

“Profesi wartawan menuntut independensi, sementara ASN terikat dengan hierarki birokrasi dan kode etik pegawai negeri. Jadi, kedua peran itu tidak bisa disatukan tanpa menimbulkan benturan kepentingan,” ujar Bupati Mirwan.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan tidak akan mentolerir perilaku ASN yang menyalahgunakan profesi, terlebih jika tindakan tersebut merugikan masyarakat atau mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

“Jika ada ASN yang terbukti menggunakan identitas wartawan untuk menekan, meminta dana, atau melakukan intimidasi, akan kami panggil dan proses sesuai mekanisme. Bisa berupa teguran, sanksi disiplin, hingga penonaktifan sementara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mirwan menyambut baik langkah FORJIAS yang ikut menjaga marwah profesi jurnalis di Aceh Selatan. Ia berharap kolaborasi positif antara pemerintah dan insan pers terus terjaga, dengan semangat saling mengawasi dan membangun daerah.

“Kami menghargai peran wartawan yang bekerja profesional. Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan alat tekanan. Karena itu, kami mendukung penuh langkah FORJIAS menjaga kebersihan profesi ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua FORJIAS Aceh Selatan, Safdar. S, mengungkap keresahan terkait munculnya oknum ASN yang mengaku wartawan dan melakukan aksi intimidasi ke sejumlah pihak. FORJIAS menilai hal ini mencederai independensi pers dan melanggar prinsip dasar profesionalisme jurnalistik.

BERITA LAINNYA

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 3 hari lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 5 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 5 hari lalu

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public

| 5 hari lalu

TK Bhayangkari Gelar Market Day, Hasil Penjualan Dialokasikan untuk Kurban

  ACEH SELATAN – TK Bhayangkari menggelar kegiatan market day yang melibatkan para siswa, guru, dan orang tua murid. Kegiatan

| 6 hari lalu

Momentum HPN, FORJIAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di SMAN Unggul Tapaktuan

  Aceh Selatan | SAB – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Forum Jurnalis

| 6 hari lalu

Polres Pidie Razia Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Barat Lakukan Pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja bupati

| 1 minggu lalu

Masyarakat Desa Air Pinang Laksanakan Kenduri Anak Yatim

ACEH SELATAN – Masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kenduri anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial

| 1 minggu lalu

Izin Pertek BKN, Ukom dan Evaluasi Pejabat SKPK Aceh Selatan

  Aceh Selatan, SAB: Uji Kompetensi (Ukom) 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Evaluasi 4 Kepala Dinas yang sudah menjabat

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239