Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

Oleh
Rabu, 12 November 2025 - 04:30 WIB

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos.

Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku wartawan mendapat tanggapan tegas dari Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS.SE.M.Sos.

Menanggapi hal itu, Bupati Mirwan menyatakan pihaknya akan segera menelusuri laporan yang disampaikan FORJIAS dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

“Kami sudah menerima informasi dan akan menindaklanjutinya. ASN memiliki aturan disiplin yang jelas. Jika terbukti ada yang menyalahgunakan statusnya sebagai wartawan atau menggunakan profesi itu untuk kepentingan pribadi, tentu akan kami proses sesuai regulasi,” tegas Bupati Mirwan, Selasa (11/11/2025).

Bupati menjelaskan, larangan ASN merangkap profesi diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik dan tidak boleh memiliki pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga menyebutkan bahwa setiap ASN wajib menjaga integritas dan dilarang melakukan kegiatan di luar tugas kedinasan yang berpotensi mencoreng nama baik instansi pemerintah.

“Profesi wartawan menuntut independensi, sementara ASN terikat dengan hierarki birokrasi dan kode etik pegawai negeri. Jadi, kedua peran itu tidak bisa disatukan tanpa menimbulkan benturan kepentingan,” ujar Bupati Mirwan.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan tidak akan mentolerir perilaku ASN yang menyalahgunakan profesi, terlebih jika tindakan tersebut merugikan masyarakat atau mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

“Jika ada ASN yang terbukti menggunakan identitas wartawan untuk menekan, meminta dana, atau melakukan intimidasi, akan kami panggil dan proses sesuai mekanisme. Bisa berupa teguran, sanksi disiplin, hingga penonaktifan sementara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mirwan menyambut baik langkah FORJIAS yang ikut menjaga marwah profesi jurnalis di Aceh Selatan. Ia berharap kolaborasi positif antara pemerintah dan insan pers terus terjaga, dengan semangat saling mengawasi dan membangun daerah.

“Kami menghargai peran wartawan yang bekerja profesional. Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan alat tekanan. Karena itu, kami mendukung penuh langkah FORJIAS menjaga kebersihan profesi ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua FORJIAS Aceh Selatan, Safdar. S, mengungkap keresahan terkait munculnya oknum ASN yang mengaku wartawan dan melakukan aksi intimidasi ke sejumlah pihak. FORJIAS menilai hal ini mencederai independensi pers dan melanggar prinsip dasar profesionalisme jurnalistik.

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 2 hari lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 6 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 7 hari lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 1 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 2 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 2 minggu lalu

Plt Sekda Aceh Selatan Tinjau Layanan Kesehatan dan Kesiapsiagaan Damkar Pasca Idul Fitri

  ACEH SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM melakukan peninjauan langsung ke

| 2 minggu lalu

Pentingnya Kesadaran Masyarakat Dalam Mengelola Sampah di Kota Banda Aceh

Pentingnya Kesadaran Masyarakat Dalam Mengelola Sampah di Kota Banda Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU (Dosen Teknik

| 2 minggu lalu

Diduga Sudah Menjadi Tradisi, Dua Minggu Jelang Lebaran Para Kepala Dinas Asel Kurang Aktif Masuk Kantor

  Aceh Selatan-SAB: Seakan sudah jadi tradisi jelang dua minggu lagi lebaran idul Fitri aktifitas kantor pemerintah kabupaten Aceh selatan

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239