SAMOSIR, Sumatera Utara — Gampong Suak Timah, Kabupaten Aceh Barat, meraih Apresiasi Desa Budaya Nasional Tahun 2025 atas keberhasilannya dalam melakukan pemajuan kebudayaan berbasis masyarakat. Apresiasi tersebut diserahkan pada 8 Februari 2026 di Huta Sinapuran, Desa Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Apresiasi diberikan kepada Gampong Suak Timah dan diterima oleh Mukhsin, ST selaku Daya Desa Gampong Suak Timah, yang didampingi oleh Drs. Afdhal selaku Keuchik Gampong Suak Timah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, didampingi Ahmad Mahendra, M.Tr.AP, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Apresiasi Desa Budaya merupakan bentuk pengakuan negara terhadap desa yang dinilai berhasil menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi kebudayaan secara berkelanjutan. Penghargaan ini bertujuan mendorong desa menempatkan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan, tidak hanya sebagai warisan, tetapi juga sebagai sumber penguatan identitas, kohesi sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Apresiasi ini juga mendorong partisipasi aktif warga dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pengelolaan kebudayaan serta menjadi praktik baik yang dapat direplikasi oleh desa lain.
Mukhsin menjelaskan, sejak 2024 pihaknya mendampingi masyarakat Gampong Suak Timah dalam melakukan pemetaan ekosistem budaya lokal, meliputi tradisi, pengetahuan lokal, pelaku budaya, serta ruang-ruang budaya desa. Proses pemetaan dilakukan secara partisipatif dan kolaboratif bersama pemerintah desa, pemuda, pelaku budaya, dan seluruh warga.
Hasil pemetaan tersebut kemudian diaktifkan melalui Festival Nipah pada 2025 sebagai upaya aktivasi potensi budaya lokal desa. Festival ini dirancang dengan konsep menempatkan warga Gampong Suak Timah sebagai subjek pengelolaan kebudayaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan kegiatan.
“Kebudayaan merupakan milik kita bersama dan sudah sepantasnya dijaga secara kolektif. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mendukung komitmen serta konsep pemajuan kebudayaan yang kami jalankan. Sebab, pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada fisik, tetapi juga harus menyentuh pembangunan karakter masyarakat yang berakar pada nilai-nilai budaya melalui penguatan kapasitas dan potensi lokal warga,” ujar Mukhsin.
Sementara itu, Drs. Afdhal, Keuchik Gampong Suak Timah, menegaskan peran pemerintah desa dalam pemajuan kebudayaan. “Kami selaku pemerintah desa sudah sepantasnya memfasilitasi dan mendorong partisipasi warga dalam upaya pengelolaan potensi budaya desa,” ujarnya.(Jamil)





