Aceh Singkil, [6/05/2025] – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Aceh Singkil sebagai upaya menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan demi perencanaan perlindungan, pengelolaan dan pembangunan kawasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, terutama dalam upaya pelestarian kawasan rawa gambut di Kabupaten Aceh Singkil.
RPPEG merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan ekosistem gambut. Pengelolaan gambut sangat penting mengingat peran ekosistem gambut dalam mitigasi perubahan iklim, pengendalian tata air dan konservasi keanekaragaman hayati.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor BAPPEDA Aceh Singkil, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Para Asisten, Kepala Dinas/Badan terkait, Camat, Keuchik, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. Forum Konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan RPPEG yang bertujuan untuk menggali berbagai masukan, saran dari para pihak di wilayah Aceh Singkil.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H., menyampaikan bahwa RPPEG menjadi acuan dalam merancang arah pembangunan kawasan secara jangka panjang. “RPPEG tidak hanya sebagai dokumen teknokratik, tetapi juga dokumen strategis yang sangat penting dalam upaya menjaga dan mengelola ekosistem gambut secara berkelanjutan, apalagi ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, dan surat Kementerian Dalam Negeri No. 600.11.1/3048/Bangda tentang penyusunan RPPEG, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen RPPEG dan melaksanakan program perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Diskusi berlangsungnya sangat dinamis, dengan berbagai masukan konstruktif terkait tantangan dan peluang perlindungan dan pengelolaan kawasan gambut, termasuk pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Konsultasi publik ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan RPPEG agar dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Aceh Singkil.
Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan dengan dukungan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) ini menghadirkan narasumber dari BAPPEDA Aceh Singkil, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, Rikky Mulyawan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, serta Dr. Ir. Yusya Abubakar, M.Sc., Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala.
Kontributor: TM Zulfikar