Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

JPKP Apresiasi Langkah DPRK Aceh Barat Membahas Hutang Dayah Darul Aitami dalam Rapat Paripurna

Laporan
Minggu, 16 November 2025 - 08:29 WIB

Meulaboh, 16/11/2025 . Sekretaris Jenderal Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aceh, Syamsul Kamal, menyampaikan apresiasi atas langkah anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi PAN yang telah mengangkat persoalan hutang Dayah Darul Aitami dalam rapat paripurna.

Menurut Kamal, pembahasan dalam forum resmi dewan merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus wujud tanggung jawab moral anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ikhtiar konkret untuk mencari solusi yang adil dan efektif terhadap permasalahan yang sedang berlangsung.

Meskipun belum menghasilkan keputusan final, Kamal menilai upaya DPRK sebagai langkah bijak dalam memposisikan diri sebagai penengah. “Itulah fungsi pejabat negara, yaitu hadir dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah masyarakat,” ujarnya.

Kamal juga mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, terutama dalam menangani pengaduan masyarakat secara tepat, transparan, dan berkeadilan.

Dalam paripurna nomor 16, pemerintah menyampaikan bahwa total hutang Dayah Darul Aitami sebesar Rp 353.750.000, dengan sisa hutang yang belum terselesaikan sebesar Rp 76.797.500. Namun, Kamal menyebut angka tersebut sebagai keputusan sepihak karena belum melalui mekanisme verifikasi menyeluruh terhadap data penerimaan konsumsi dari penyedia.

Ia turut menyoroti pernyataan dinas dayah yang mengklaim telah melakukan beberapa kali mediasi namun tidak mencapai titik temu. Kamal menegaskan bahwa mediasi merupakan proses fasilitasi dialog antara para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama, bukan forum untuk mengambil keputusan sepihak.

Sementara itu, Karman, selaku penyedia konsumsi, membantah pernyataan dinas dayah yang mengklaim ketidakhadirannya dalam proses mediasi di tingkat penegak hukum.
“Pernyataan tersebut tidak benar. Justru saya sendiri yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Karman menyatakan bahwa sisa hutang Dayah Darul Aitami kepada dirinya berjumlah Rp 430.000.000, dan ia memiliki data serta bukti transaksi lengkap. Ia menyatakan kesiapan untuk melakukan verifikasi bersama apabila diperlukan. “Jika data saya dianggap keliru, mari kita adu data secara terbuka. Semua bukti lengkap,” ujarnya.

Sebagai pendamping kebijakan sejak awal, JPKP juga pernah berupaya meminta laporan keuangan dari pihak pimpinan dan bendahara Dayah Darul Aitami pada periode tersebut, namun tidak memperoleh kejelasan karena adanya saling lempar tanggung jawab. JPKP bahkan telah memfasilitasi pertemuan dengan dinas dayah, namun belum menghasilkan solusi karena dinas dinilai cenderung berada pada posisi dayah.

Menutup pernyataannya, Kamal mengimbau seluruh pihak untuk kembali bermusyawarah secara arif dan bijaksana dengan menjunjung keterbukaan, kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan tanggung jawab, sehingga tercapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

BERITA LAINNYA

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 2 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 4 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 5 hari lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Banyak Anak Pintar, Tapi Bingung Hidup

Banyak Anak Pintar, Tapi Bingung Hidup Oleh: Ustadz Syamsul Kamal Di tengah dunia yang semakin kompetitif, banyak orang tua berlomba-lomba

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 2 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239