Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosperda DPRD Tanggamus TA 2023 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Oleh
Rabu, 29 Januari 2025 - 11:36 WIB

Kota Bandar Lampung – SAB
Selain menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja perjalanan dinas dan belanja langganan surat kabar tahun 2023, nampaknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi juga menyampaikan laporan atas dugaan Tipikor penggunaan dana APBD tahun 2023 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus yang diperuntukan pada belanja pelaksanaan reses senilai Rp. 3.932.221.400,- dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosperda) dan wawasan kebangsaan senilai Rp. 4.269.102.000,- ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (23/1/2025) siang.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umm, Agung Triyono dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kita telah mendaftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus tahun anggaran 2023, adapun modus operandi yang terjadi terhadap belanja anggaran pelaksanaan reses sebesar Rp. 3.932.211.400,- yaitu terindikasi belanja dengan laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dan palsu, kemudian disinyalir terdapat upaya pengkondisian penyedia jasa melalui modus sewa perusahaan serta adanya pengurangan volume kegiatan dengan cara pelaksanaan kegiatan reses digabung antara kegiatan reses ke 1 dengan kegiatan reses ke 2″, ungkap Seno Aji pada Rabu (29/1/2025).

Sementara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Sosperda dan wawasan kebangsaan, Dirinya melanjutkan modus operandi yang dilakukan oleh pengguna anggaran atas dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaannya diantaranya yaitu terindikasi adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu untuk sejumlah sub item kegiatan, karena LPJ tidak didasarkan atas pelaksanaan kegiatan yang ril namun disusun atas dasar ketersediaan anggaran, kemudian disinyalir telah terjadi pengkondisian penyedia jasa dengan cara sewa perusahaan penyedia, dan terakhir modus operandi yang dilakukan adalah dugaan mark-up pada belanja honorarium narasumber/moderator/pembawa acara/panitia”, imbuh sosok aktivis yang akrab disapa Seno.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perilaku korupsi sudah harus menjadi perhatian serius semua pihak sebab dikawatirkan akan mengakar dan tersistem jika pemberantasannya tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh, oleh karena itu kita mendukung dan meminta Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung, maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2023, pada belanja pelaksanaan reses dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan dan wawasan kebangsaan dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi”, pungkas Seno Aji.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat beragam dan tentunya terdapat unsur perbuatan melawan hukum serta merugikan keuangan daerah/negara, kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 3 hari lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 5 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 5 hari lalu

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public

| 5 hari lalu

TK Bhayangkari Gelar Market Day, Hasil Penjualan Dialokasikan untuk Kurban

  ACEH SELATAN – TK Bhayangkari menggelar kegiatan market day yang melibatkan para siswa, guru, dan orang tua murid. Kegiatan

| 6 hari lalu

Momentum HPN, FORJIAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di SMAN Unggul Tapaktuan

  Aceh Selatan | SAB – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Forum Jurnalis

| 6 hari lalu

Polres Pidie Razia Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Barat Lakukan Pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja bupati

| 1 minggu lalu

Masyarakat Desa Air Pinang Laksanakan Kenduri Anak Yatim

ACEH SELATAN – Masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kenduri anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial

| 1 minggu lalu

Izin Pertek BKN, Ukom dan Evaluasi Pejabat SKPK Aceh Selatan

  Aceh Selatan, SAB: Uji Kompetensi (Ukom) 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Evaluasi 4 Kepala Dinas yang sudah menjabat

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239