Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

DPRK Aceh Selatan dan BPKD Menata Utang di Tengah Jejak Beban Anggaran Tahun-Tahun Sebelumnya

Oleh
Selasa, 13 Januari 2026 - 12:11 WIB

 

Aceh Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) guna membahas kondisi utang pemerintah daerah serta langkah-langkah penyelesaiannya secara terukur dan berkelanjutan. Rapat berlangsung di Ruang Musyawarah DPRK Aceh Selatan, Senin (12/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala BPKD Aceh Selatan Samsul Bahri beserta jajaran, Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, Wakil Ketua DPRK Rasmadi, Sekretaris Komisi II Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si, serta anggota Komisi II DPRK lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait kondisi fiskal daerah, khususnya menyangkut kewajiban pembayaran utang yang hingga saat ini masih menjadi perhatian bersama.

Menurut Alja, DPRK memahami bahwa beban keuangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan saat ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kelanjutan dari dinamika pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta ketergantungan pada transfer keuangan dari pemerintah pusat.

“DPRK melihat kondisi ini sebagai tantangan struktural yang perlu disikapi secara bersama, rasional, dan bertahap. Karena itu, diperlukan pengelolaan keuangan yang hati-hati dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal,” ujar Alja.

Dalam rapat tersebut, DPRK Aceh Selatan menyarankan agar pembayaran utang pada tahun anggaran 2026 diprioritaskan untuk Surat Perintah Membayar (SPM) tahun 2025 yang belum terealisasi. Rekomendasi ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan keuangan daerah sekaligus memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait, tanpa mengganggu belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat.

Alja menjelaskan, proyeksi kemampuan pembayaran utang daerah pada tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp20 miliar, dengan asumsi transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat kembali berjalan sesuai ketentuan. Dalam konteks tersebut, DPRK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran serta penataan prioritas belanja secara proporsional.

“Efisiensi belanja dan penguatan perencanaan menjadi kunci, agar penyelesaian utang dapat dilakukan tanpa menambah tekanan fiskal yang berlebihan bagi pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, DPRK juga meminta BPKD Aceh Selatan untuk menyampaikan data realisasi pembayaran utang tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Data tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi bersama dan dasar perumusan kebijakan anggaran ke depan yang lebih akurat dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRK Aceh Selatan akan kembali melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setelah terdapat kepastian regulasi dan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

“DPRK menyarankan agar pembayaran utang pada tahun 2026 dapat dilakukan sejak tahap awal pencairan anggaran, sehingga beban fiskal dapat dikelola secara lebih seimbang sepanjang tahun anggaran,” tutup Alja.

Rapat ini mencerminkan komitmen DPRK Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mengelola keuangan daerah secara kolaboratif, realistis, dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kondisi objektif serta kepentingan jangka panjang pembangunan daerah.||

BERITA LAINNYA

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 2 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 1 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 2 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 2 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu

Plt Sekda Aceh Selatan Tinjau Layanan Kesehatan dan Kesiapsiagaan Damkar Pasca Idul Fitri

  ACEH SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM melakukan peninjauan langsung ke

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239