Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Dirlantas Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka Saat Mudik

Oleh
Senin, 8 April 2024 - 10:15 WIB

Banda Aceh — SAB:  Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk mengangkut penumpang dalam pelaksanaan takbir keliling dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah, karena dapat membahayakan keselamatan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin, 8 April 2024.

“Kasus Laka tahun lalu 2023, terjadi 2 TKP yaitu di Krueng Raya Lampanah Lamreh, Aceh Besar dan Alue Batee Peudawa, Aceh Timur yang melibatkan mobil barang untuk angkut dengan korban 63 orang, 13 MD, 3 LB, dan 47 LR. Adanya larangan ini, kami berupaya untuk tidak terjadi kembali, mohon masyarakat untuk mengerti,” kata Iqbal.

Terkait takbir keliling, Iqbal mengatakan, sesuai keputusan pemerintah masyarakat dapat menggelar takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban, terutama di jalan. Pelaksanaan takbir keliling juga wajib memberitahukan Polsek setempat agar bisa dilakukan pengamanan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

“Silakan melaksanakan takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban serta memberitahukan kepada Polsek setempat sebelum pelaksanaan agar dilakukan pengamanan,” ujar Iqbal.

Masyarakat yang melaksanakan takbir keliling juga dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api, dan barang yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Kami perlu antisipasi terjadinya saling lempar petasan di antara peserta takbir keliling. Mudahan takbir keliling tahun ini tertib, aman, dan lancar,” harapnya.

“Setiap orang yang melanggar ketertiban pelaksanaan takbir keliling ini akan dikenakan sanksi penertiban oleh aparat keamanan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Iqbal.

Pemudik juga Dilarang Gunakan Truk dan Mobil Bak Terbuka

Di samping itu, M Iqbal Alqudusy juga mengingatkan masyarakat yang melakukan mudik untuk tidak menggunakan truk dan mobil bak terbuka. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.

Ia menjelaskan, berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Hal itu disebabkan kendaraan bak terbuka berbahaya bagi Keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut.

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang. Jadi, masyarakat diimbau agar tidak menggunakan atau menumpangi mobil bak terbuka,” kata Iqbal.

Terakhir, Alumni Akabri 1996 itu juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk tetap mengutamakan keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas serta mengikuti arahan arahan petugas di lapangan. (*)

Wartawan: Mirza Al Munawar

Editor: Deni El-Langsani

 

BERITA LAINNYA

Polres Pidie Santuni Anak Yatim Pada Peringatan Maulid Nabi

Sigli – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Polres Pidie menyantuni puluhan anak yatim-piatu dan tausiah yang dilaksanakan di

| 15 jam lalu

Senam Sehat dan Sepeda Santai Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Polres Aceh Selatan

Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Personel Polres Aceh Selatan melaksanakan kegiatan olahraga bersama berupa Senam

| 15 jam lalu

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Tausyiah  dan Doa Bersama

Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 dengan tema “Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju”, Satuan Lalulintas

| 2 hari lalu

6 Kg Sabu Barang Bukti Sitaan Satresnarkoba Polres Pidie Dimusnahkan

Sigli – Polres Pidie Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolres Pidie, Rabu (18/9/2024). Pemusnahan

| 2 hari lalu

Kapolres Pidie dan Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024 / 1446

| 2 hari lalu

SERAHKAN INSENTIF FISKAL, WAPRES RI APRESIASI KINERJA PEMKAB ACEH SELATAN MENGHAPUS KEMISKINAN EKSTREM

Tapaktuan, SAB: Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri PPN /

| 2 hari lalu

Tiga Tersangka Pidana Narkotika Diserahkan Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Ke JPU

Tapaktuan – Dua berkas perkara kasus tindak Pidana narkotika dengan tiga tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik ​​Satuan Reserse Narkoba

| 2 hari lalu

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial

Tapaktuan — Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang mengusung tema POLANTAS PRESISI HADIR MENUJU INDONESIA MAJU, Satuan

| 3 hari lalu

Peringati HUT PMI Ke-79, Pj. Bupati Aceh Selatan Gelar Apel Bersama di Pantai Telaga Manih

Tapaktuan, SAB: Dalam rangka HUT Palang Merah Indonesia (PMI)  tahun 2024 Pemkab Aceh Selatan menggear Apel Bersam di tepian Pantai

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239