Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Deni Irawan Jelaskan Tentang Pengawasan Keterbukaan Informasi Publik di Aceh

Oleh
Rabu, 20 September 2023 - 09:22 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September, maka kali ini penulis ingin menguraikan terkait pengawasan Keterbukaan Informasi Publik. Dimana keterbukaan informasi publik akan membuat hak masyarakat untuk tahu semakin terpenuhi.

PENGAWASAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI ACEH

Pengawasan terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dapat dilakukan dengan berbagai cara dan oleh berbagai pihak yang terlibat baik badan publik, masyarakat, media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pengawasan Pendahuluan (Feed Forward Control)

Pengawasan Pendahuluan dirancang untuk mengantisipasi adanya potensi penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu dilaksanakan. Dalam implementasi UU KIP, tipe pengawasan ini dapat dilakukan oleh DPRA pada saat penyusunan RPJPA, RPJMA, RKPA, dan Renstra SKPA. DPRA perlu mengingatkan pemerintah Aceh agar memasukkan agenda implementasi keterbukaan informasi publik.

Pengawasan Pelaksanaan (Concurrent Control)

Sumber informasi yang dapat digunakan adalah yang sifatnya cepat, disampaikan pada saat atau tidak lama berselang sejak kejadian. Dengan demikian, sumber informasi yang relevan antara lain Laporan Pengaduan Masyarakat; Laporan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Masyarakat; Laporan kunjungan kerja lapangan DPRD; Laporan pemantauan DPRD; Laporan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah provinsi, Komisi Informasi Provinsi, dan SKPD di lingkungan pemerintah provinsi; Laporan hasil reses DPR/DPRD; Laporan pengaduan masyarakat; Pemberitaan media.

Pengawasan umpan balik (Feedback Control)

Pengawasan umpan balik dilakukan untuk mengukur hasil atau capaian dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Selain itu, juga untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Sumber informasi yang dapat digunakan, antara lain: Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Provinsi dan OPD; Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD; Laporan dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia; Laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Komisi Informasi Provinsi; Laporan Pemeringkatan Komisi Informasi Pusat;

Selanjutnya Laporan Pemeringkatan Komisi Informasi Provinsi; Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah Kabupaten/Kota; Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah Provinsi; Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Laporan hasil penelitian, pemantauan, atau kajian dari lembaga swadaya masyarakat. (*)

BERITA LAINNYA

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 3 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 6 hari lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 1 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 2 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu

Plt Sekda Aceh Selatan Tinjau Layanan Kesehatan dan Kesiapsiagaan Damkar Pasca Idul Fitri

  ACEH SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM melakukan peninjauan langsung ke

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239