Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Deni Irawan Jelaskan Tentang Pengawasan Keterbukaan Informasi Publik di Aceh

Oleh
Rabu, 20 September 2023 - 09:22 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September, maka kali ini penulis ingin menguraikan terkait pengawasan Keterbukaan Informasi Publik. Dimana keterbukaan informasi publik akan membuat hak masyarakat untuk tahu semakin terpenuhi.

PENGAWASAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI ACEH

Pengawasan terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dapat dilakukan dengan berbagai cara dan oleh berbagai pihak yang terlibat baik badan publik, masyarakat, media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pengawasan Pendahuluan (Feed Forward Control)

Pengawasan Pendahuluan dirancang untuk mengantisipasi adanya potensi penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu dilaksanakan. Dalam implementasi UU KIP, tipe pengawasan ini dapat dilakukan oleh DPRA pada saat penyusunan RPJPA, RPJMA, RKPA, dan Renstra SKPA. DPRA perlu mengingatkan pemerintah Aceh agar memasukkan agenda implementasi keterbukaan informasi publik.

Pengawasan Pelaksanaan (Concurrent Control)

Sumber informasi yang dapat digunakan adalah yang sifatnya cepat, disampaikan pada saat atau tidak lama berselang sejak kejadian. Dengan demikian, sumber informasi yang relevan antara lain Laporan Pengaduan Masyarakat; Laporan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Masyarakat; Laporan kunjungan kerja lapangan DPRD; Laporan pemantauan DPRD; Laporan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah provinsi, Komisi Informasi Provinsi, dan SKPD di lingkungan pemerintah provinsi; Laporan hasil reses DPR/DPRD; Laporan pengaduan masyarakat; Pemberitaan media.

Pengawasan umpan balik (Feedback Control)

Pengawasan umpan balik dilakukan untuk mengukur hasil atau capaian dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Selain itu, juga untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Sumber informasi yang dapat digunakan, antara lain: Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Provinsi dan OPD; Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD; Laporan dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia; Laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Komisi Informasi Provinsi; Laporan Pemeringkatan Komisi Informasi Pusat;

Selanjutnya Laporan Pemeringkatan Komisi Informasi Provinsi; Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah Kabupaten/Kota; Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah Provinsi; Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Laporan hasil penelitian, pemantauan, atau kajian dari lembaga swadaya masyarakat. (*)

BERITA LAINNYA

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos. Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

| 1 hari lalu

Pamapta Polres Aceh Selatan Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

  Tapaktuan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel piket Polres

| 1 hari lalu

Tebing Krueng Mersak Terus Terkikis, Warga Kluet Tengah di Bawah Bayang-bayang Ancaman

Aceh Selatan – Meski banjir yang sempat melanda kawasan Kluet Raya, termasuk Kecamatan Kluet Tengah, telah surut total, namun ancaman

| 2 hari lalu

Ketua FORJIAS Minta Bupati Aceh Selatan Tertibkan ASN yang Mengaku Wartawan

Sadar S, Ketua FORJIAS Aceh Selatan:  Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, meminta Bupati Aceh Selatan menertibkan

| 2 hari lalu

Ketua FORJIAS: Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Soal UKW, Tapi Soal Integritas dan Tanggung Jawab

Ketua FORJIAS, Safdar. S Aceh Selatan– Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, menegaskan bahwa profesionalisme wartawan dalam

| 2 hari lalu

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng Sesama Wartawan

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan biarkan marwah jurnalistik tercoreng oleh sesama wartawan Aceh Selatan/-Eradigitalisasi, kini sangat

| 2 hari lalu

Polres Aceh Selatan Bersinergi dengan TNI dan BPBD, Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kluet Tengah

  Tapaktuan – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan sejak Minggu malam menyebabkan Sungai Kluet

| 3 hari lalu

Bupati Asel via Sekda Instruksikan Siaga Bencana

Diva Samudra Putra TAPAKTUAN, – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E, M. Sos melalui Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris

| 3 hari lalu

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Ziarah di Makam Cut Ali dan Rajo Lelo

‎ ‎Aceh Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar upacara ziarah dan

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239