Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Dalam Satu Malam, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Judi Online di Satu Lokasi

Oleh
Minggu, 1 Juni 2025 - 09:43 WIB

 

Tapaktuan — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana judi online di wilayah hukumnya. Dalam satu malam, dua pelaku judi online berhasil diamankan dari salah satu warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian online di salah satu warung kopi. “Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan benar, kami temukan dua pelaku sedang bermain judi online di lokasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku judi online di Aceh Selatan,” tegas Kasat Reskrim.

Pelaku pertama yang diamankan adalah DA (42), seorang sopir asal Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan. Ia ditangkap saat sedang mengakses situs judi online TOTO123 menggunakan handphone Oppo A54. Petugas turut menyita akun dengan username Hantu Laut111 yang masih memiliki sisa saldo sebesar Rp38.000, serta satu rekening Bank Syariah Indonesia yang digunakan untuk transaksi.

Pelaku kedua, FH (42), adalah seorang PNS warga Gampong Alur Pinang, Kecamatan Samadua. Ia tertangkap tangan bermain judi online di situs CARTEL TOTO dengan menggunakan iPhone 13 Pro Max. Saat diperiksa, ditemukan akun judi dengan username Pelan Pelan yang memiliki sisa saldo Rp30.000, serta satu akun Dana atas nama yang bersangkutan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi online. Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari segala bentuk kejahatan dan pelanggaran syariat,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

‎Piala Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup, Plt Bupati Aceh Selatan Harapkan Lahir Bibit Unggul Sepak Bola

‎ ‎Aceh Selatan — Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Penutupan berlangsung khidmat dan meriah

| 22 jam lalu

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

  Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan

| 3 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kerahkan Seratus personel Bersihkan Material Banjir Bandang Sehari Sebelumnya di Trumon

  Tapaktuan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres mengerahkan ratusan personel Polres Aceh

| 5 hari lalu

‎Plt Bupati Aceh Selatan Buka Diklat In House Training (IHT) Damkar I Gelombang II Tahun 2025 ‎

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan

| 6 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kepedulian Bank Mandiri dalam Penanganan Banjir Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menghadiri kegiatan penyaluran bantuan logistik dari

| 1 minggu lalu

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen (FORJIAS) Aceh Selatan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tengah.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239