Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Dalam Satu Malam, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Judi Online di Satu Lokasi

Oleh
Minggu, 1 Juni 2025 - 09:43 WIB

 

Tapaktuan — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana judi online di wilayah hukumnya. Dalam satu malam, dua pelaku judi online berhasil diamankan dari salah satu warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian online di salah satu warung kopi. “Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan benar, kami temukan dua pelaku sedang bermain judi online di lokasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku judi online di Aceh Selatan,” tegas Kasat Reskrim.

Pelaku pertama yang diamankan adalah DA (42), seorang sopir asal Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan. Ia ditangkap saat sedang mengakses situs judi online TOTO123 menggunakan handphone Oppo A54. Petugas turut menyita akun dengan username Hantu Laut111 yang masih memiliki sisa saldo sebesar Rp38.000, serta satu rekening Bank Syariah Indonesia yang digunakan untuk transaksi.

Pelaku kedua, FH (42), adalah seorang PNS warga Gampong Alur Pinang, Kecamatan Samadua. Ia tertangkap tangan bermain judi online di situs CARTEL TOTO dengan menggunakan iPhone 13 Pro Max. Saat diperiksa, ditemukan akun judi dengan username Pelan Pelan yang memiliki sisa saldo Rp30.000, serta satu akun Dana atas nama yang bersangkutan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi online. Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari segala bentuk kejahatan dan pelanggaran syariat,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

| 12 jam lalu

Wakil Bupati Aceh Selatan Buka Jambore Pramuka Tingkat SLTP di Bumi Perkemahan Aceh Selatan

  Aceh Selatan – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE secara resmi membuka kegiatan Jambore Pramuka Tingkat SLTP

| 2 hari lalu

SMPN 1 Kluet Timur Mengikuti Jambore Pramuka Kabupaten Tahun 2025

Aceh Selatan, SAB: Dari 4 sekolah SMPN yang ada di Kecamatan Kluet Timur hanya SMPN 1 Kluet Timur yang berhasil

| 3 hari lalu

SMPN 3 Kluet Utara mengadakan kegiatan Pramuka tahun 2025

Aceh Selatan, (SAB): Dari jumlah 6 sekolah smpn yang ada khususnya dikecamatan Kluet Utara hanya siswa-siswi smpn 3 Kluet Utara

| 3 hari lalu

Kapolres Pidie Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Mutiara Barat

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memantau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di

| 5 hari lalu

Polisi Saweu Sikula, Wakapolres Aceh Selatan Edukasi Generasi Muda tentang Kamtibmas

  Tapaktuan – Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Saweu Sikula dengan menjadi pembina upacara

| 6 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Maulid Akbar Safari Subuh di Mesjid Agung Al-Falah Sigli

  Sigli – Ribuan jamaah memadati Mesjid Agung Al-Falah Sigli pada minggu pagi dalam rangkaian Maulid Akbar Safari Subuh Kabupaten

| 7 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Pawai Budaya Hari Jadi Pidie ke-514

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny. Ruri Jaka, ikut menghadiri

| 1 minggu lalu

Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung

  Tapaktuan – Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara tindak pidana yang meresahkan

| 1 minggu lalu

RTH Tapaktuan Menguning, Polres Aceh Selatan Gelar Senam Sehat dan Kurve Bersama

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebugaran personel sekaligus peduli terhadap kebersihan lingkungan.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239