Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

BPI KPNPA RI Bawa Kasus korupsi Penerbitan Ribuan Sertifikat Di Atas Tanah Ulayat Kaum Maboet Seluas 765 H Ke Kejagung

Oleh
Senin, 10 Maret 2025 - 08:25 WIB

Padang – SAB.com
Dugaan korupsi dalam penerbitan ribuan sertifikat di atas tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengambil alih dan membawa perkara ini ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kajari Padang Dinilai Lamban, Mafia Tanah Berkuasa?
Kasus ini bermula dari laporan M. Yusuf, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang telah bersengketa sejak 1982 hingga 2010. Sejumlah putusan pengadilan serta kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membatalkan penerbitan sertifikat di atas lahan tersebut. Namun, faktanya, ribuan sertifikat tetap diterbitkan, diduga dengan keterlibatan oknum tertentu.

BPN Kota Padang sendiri telah menetapkan tanah adat Kaum Maboet sebagai lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Sejak 2015, bahkan telah dilakukan pemblokiran sertifikat di empat kelurahan. Namun, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas dari Kejari Padang.

BPI KPNPA RI Seret Kasus ke Jampidsus Kejagung
Merasa Kejari Padang tidak bertindak maksimal, BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad. Dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/25).

Sebelumnya, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada 5 Maret 2025, Rahmad Sukendar telah mendesak agar kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Desakan Publik: Tindak Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menunjukkan komitmennya melawan mafia tanah. Jika Kejari Padang terbukti lamban atau abai, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut. Masyarakat kini menanti langkah tegas Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah yang telah merugikan hak-hak adat Kaum Maboet.

Redaksi

BERITA LAINNYA

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

  Pidie – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung kegiatan pelepasan atlet Pencak Silat Merpati Putih Kabupaten

| 2 jam lalu

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Kejuaraan Badminton “Kapolres Cup”

  Tapaktuan – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar

| 14 jam lalu

Peduli dan Berbagi, Polsek Sawang Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap 1 Juli, Polsek Sawang Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar

| 14 jam lalu

Ketua Umum JPA, Imam Nugroho Minta Presiden Prabowo Batalkan Keputusan Mendagri. Kembalikan 4 Pulau Aceh

Imam Nugroho Banda Aceh, SAB:   Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya dalam wilayah Provinsi Aceh dan

| 2 hari lalu

Donor Darah Polres Pidie Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Terkumpul 147 Kantong Darah

  Pidie – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Polres Pidie melaksanakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula

| 2 hari lalu

Donor Darah Polres Pidie Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Terkumpul 147 Kantong Darah

  Pidie – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Polres Pidie melaksanakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula

| 2 hari lalu

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Labuhanhaji Barat Gelar Bakti Sosial di Masjid Wilayah Setempat

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Labuhanhaji Barat Polres Aceh

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

  Tapaktuan — Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan

| 4 hari lalu

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Munawarah Tapaktuan

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Sosial

| 4 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

  Tapaktuan — Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239