Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

BPI KPNPA RI Bawa Kasus korupsi Penerbitan Ribuan Sertifikat Di Atas Tanah Ulayat Kaum Maboet Seluas 765 H Ke Kejagung

Oleh
Senin, 10 Maret 2025 - 08:25 WIB

Padang – SAB.com
Dugaan korupsi dalam penerbitan ribuan sertifikat di atas tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengambil alih dan membawa perkara ini ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kajari Padang Dinilai Lamban, Mafia Tanah Berkuasa?
Kasus ini bermula dari laporan M. Yusuf, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang telah bersengketa sejak 1982 hingga 2010. Sejumlah putusan pengadilan serta kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membatalkan penerbitan sertifikat di atas lahan tersebut. Namun, faktanya, ribuan sertifikat tetap diterbitkan, diduga dengan keterlibatan oknum tertentu.

BPN Kota Padang sendiri telah menetapkan tanah adat Kaum Maboet sebagai lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Sejak 2015, bahkan telah dilakukan pemblokiran sertifikat di empat kelurahan. Namun, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas dari Kejari Padang.

BPI KPNPA RI Seret Kasus ke Jampidsus Kejagung
Merasa Kejari Padang tidak bertindak maksimal, BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad. Dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/25).

Sebelumnya, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada 5 Maret 2025, Rahmad Sukendar telah mendesak agar kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Desakan Publik: Tindak Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menunjukkan komitmennya melawan mafia tanah. Jika Kejari Padang terbukti lamban atau abai, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut. Masyarakat kini menanti langkah tegas Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah yang telah merugikan hak-hak adat Kaum Maboet.

Redaksi

BERITA LAINNYA

Jaringan Anak Syuhada Aceh Barat (JASA) Buka Puasa Bersama Serta Berikan Santunan Anak Yatim

Meulaboh, 15/03/2026 Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) merupakan sebuah organisasi perkumpulan anak almarhum mantan pejuang GAM. JASA Aceh Barat yang

| 16 jam lalu

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Sigli

  Sigli – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melakukan pengecekan kesiapan Pos Pelayanan dalam rangka pengamanan

| 1 hari lalu

Gorong-Gorong Irigasi Sawah Liang Tersumbat, Dinas PUPR Aceh Selatan Terkesan Tutup Mata

  Aceh Selatan, SAB: Sudah  lama sekali gorong-gorong irigasi sawah liang di kecamatan Kluet timur kondisinya tersumbat dengan bahan material

| 1 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Aceh Selatan- SAB: Bupati aceh selatan H. Mirwan MS menyerahkan SK  pengangkatan PPPK paruh waktu berjumlah 4.053 putra dan putri

| 2 hari lalu

Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

  Sigli – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan, Polres

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Kunjungan  Safari Ramadhan ke Trumon Timur

Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS di dalam momen safari ramadhan dia menyampaikan betapa pentingnya menjaga persatuan dan

| 2 hari lalu

Diduga Sekretaris dan Plt Kabid TK dan PAUD  Dinas Pendidikan Aceh Selatan Miskomunikasi 

  Aceh Selatan- SAB: Saat wartawan mengkonfirmasi plt kabid tk dan paud Aceh Sekatan Mulyadi ST tentang berapa jumlah rumah

| 3 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Beri Penghargaan kepada FORJIAS atas Peran Saat Banjir Trumon Tengah

  Aceh Selatan-SAB: FORJIAS Diganjar Penghargaan oleh Kapolres Aceh Selatan dalam Momentum Buka Puasa Bersama Apresiasi untuk Jurnalis, Forjias Terima

| 3 hari lalu

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., didampingi Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH., bertindak selaku inspektur

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239