Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Bea Cukai Langsa Berhasil Gagalkan Sepeda Motor Sparepart Dan Hewan Ilegal Dalam Operasi Gabungan

Oleh
Senin, 10 Februari 2025 - 08:01 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan bersama Kanwil djbc Aceh dan Kanwil djbc Sumatera Utara kembali berhasil dalam melakukan penindakan di bidang kepabeanan pada tanggal 05 Februari 2025.

Demikian Siaran Pers ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman melalui Humas Bea Cukai Langsa, Selasa 10-02-2025

Kali ini Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan kegiatan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Medan-Banda Aceh tepatnya di alue Dua Kecamatan Langsa baro kota Langsa Provinsi Aceh.

Dalam siaran pers nya Humas Bea Cukai Langsa menyampaikan “Kronologis kejadian” Tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah pesisir Timur Aceh, informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan tim P2 KPP BC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan.

Setelah berkoordinasi tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai tepatnya pada hari Minggu 02 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB.

Tim P2 Bea Cukai Langsa menemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P 2 Langsa segera melakukan penghentian sarana pengangkut setelah memperkenalkan diri

Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut dari pemeriksaan awal ditemukan muatan di dalam truk diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand kemudian tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan.

Dari hasil pemeriksaan kedapatan bahwa struktur tersebut memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diantaranya

– 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk kondisi bekas
– 24 Koli teh hijau merk cha tra mue
– 8 Koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue
– 8 ekor hewan berupa kambing
– ekor hewan mirkat atau Suri kata
– 6 kali sparepart kendaraan bermotor
– satu kali mesin kendaraan bermotor
– satu kali tanaman hias

Dalam pengembangan kasus tim gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut

Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti saat ini diamankan di KPPBC TMPC Langsa serta terhadap dua orang terduga pelaku dengan inisial Es (48) yang berperan sebagai orang pengangkut barang yang diduga di Impor secara ilegal dan AB (33) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap kedua nya dititipkan di Lapas kelas 2B Langsa.

Atas pelanggaran tersebut tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 5 miliar rupiah sesuai dengan pasal 103 dan/atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak 3 miliar rupiah pasal 104 undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan

Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 unit”.

Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan ucapan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan Sinergi penindakan impor ilegal hal ini sesuai dengan arahan Asta cita presiden sebagai salah satu tugas task force Ekonomi.

“Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal Negara ekonomi”. Pungkasnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 3 hari lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 5 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 5 hari lalu

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public

| 5 hari lalu

TK Bhayangkari Gelar Market Day, Hasil Penjualan Dialokasikan untuk Kurban

  ACEH SELATAN – TK Bhayangkari menggelar kegiatan market day yang melibatkan para siswa, guru, dan orang tua murid. Kegiatan

| 6 hari lalu

Momentum HPN, FORJIAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di SMAN Unggul Tapaktuan

  Aceh Selatan | SAB – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Forum Jurnalis

| 6 hari lalu

Polres Pidie Razia Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Barat Lakukan Pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja bupati

| 1 minggu lalu

Masyarakat Desa Air Pinang Laksanakan Kenduri Anak Yatim

ACEH SELATAN – Masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kenduri anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial

| 1 minggu lalu

Izin Pertek BKN, Ukom dan Evaluasi Pejabat SKPK Aceh Selatan

  Aceh Selatan, SAB: Uji Kompetensi (Ukom) 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Evaluasi 4 Kepala Dinas yang sudah menjabat

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239