Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Anggota DPR RI Komisi X Singgung Pembelajaran Tatap Muka

Oleh
Kamis, 15 Juli 2021 - 22:27 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merupakan cara untuk mencegah  lahirnya generasi yang hilang (lost generation). Sebab, kewajiban PTM Terbatas bagi sekolah pada tahun ajaran dan akademik 2021/2022 adalah upaya pemerintah dan DPR dalam melaksanakan tujuan bernegara.

Andreas Hugo Pareira menambahkan, PTM Terbatas yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021, penting untuk melindungi segenap anak-anak Indonesia dari bahaya Covid-19, namun di sisi lain tidak menghentikan proses pembelajaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kita tidak mau karena pandemi ini ada ‘lost generation’ (generasi yang hilang) dari bangsa kita. Baik hilang karena terinfeksi Covid-19, ataupun hilang karena belajarnya terhenti karena pandemi,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (15/7/2021).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I ini memaparkan, SKB 4 Menteri sudah mengatur dengan detail terkait perlindungan anak-anak sekolah yang melakukan PTM Terbatas dari bahaya Covid-19. Misalnya, hanya sekolah yang pendidik dan tenaga pendidiknya telah divaksin saja yang boleh menyelenggarakan PTM Terbatas.

“Kemudian di situ (SKB 4 Menteri) juga sudah diatur detail tentang untuk pelaksanaan PTM Terbatas diputuskan di unit pemerintahan kabupaten/kota dengan pertimbangan situasi daerah. Jadi kalau di daerahnya diterapkan PPKM Darurat seperti di Jawa-Bali sekarang ini, otomatis PTM terbatas tidak dilaksanakan. Siswa kembali belajar dari rumah,” ujar Andreas.

Sebaliknya, kata politisi PDI-Perjuangan itu, jika sekolah yang pendidik dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dan diputuskan oleh pemerintah daerah setempat boleh melaksanakan PTM Terbatas, maka sekolah tersebut wajib melaksanakan.

“Karena Indonesia ini kan luas. Situasi pandemi ini juga beda-beda di tiap daerah. Kemudian dukungan infrastruktur IT untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga beda-beda di tiap wilayah, maka tidak boleh disamaratakan aturannya,” kata Andreas.

Kalaupun ada yang disamaratakan, lanjut Andreas, adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam PTM Terbatas. “Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi sampai ruang belajar dan toilet sekolahnya pun sudah diatur sangat detail,” kata Andreas.

Andreas menyebut aturan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, sudah sangat bagus karena tetap bisa diterapkan dalam semua kondisi pandemi. Termasuk kondisi adanya virus Corona varian Delta yang sudah masuk ke 11 provinsi di luar Jawa.

Oleh karenanya, dengan adanya virus varian baru yang lebih menular dan banyak menjangkiti anak-anak ini, DPR dan pemerintah tidak perlu membuat aturan baru lagi terkait PTM. Sebab, semua sudah diatur lengkap dalam SKB 4 Menteri. “Terlalu banyak aturan nanti malah bikin bingung,” ujar Andreas. (rdn/sf)

sumber : dpr.go.id

BERITA LAINNYA

Demi Kemenangan Rakyat dan Aceh Maju Berperadaban, Tukang Becak Pun Senang Bergabung di Partai SIRA

Alhamdulillah, Sahabat Seperjuangan Semakin Bertambah Jika ingin memperbaiki keadaan Aceh yang mampu melahirkan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan hingga kemajuan dan peradaban

| 4 bulan lalu

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Peduli Pendidikan Karakter

BEKASI – BN.Holik Qodratullah setalah acara Pelantikan PJ Sekertaris Daerah,  PJ Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi melaksanakan jumpa layar

| 2 tahun lalu

PDIP Kabupaten Bekasi Buka Posko Dapur Umum untuk Pasien Isoman

BEKASI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi secara serius untuk membantu Pemerintah, untuk bergotong-royong mengakhiri Pandemi Covid-19 di Tahun 2021

| 2 tahun lalu

PB HMI Siap Berkolaborasi Bersama BNPT Guna Perangi Isu Radikalisme

JAKARTA – Eksistensi radikalisme memiliki banyak pintu masuk, baik secara luring maupun daring, baik dari kalangan orang tua hingga anak

| 2 tahun lalu

Puteri Komarudin Berharap Ada Perhatian Terhadap anak Dalam Pandemi Covid-19

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada

| 2 tahun lalu

Demokrat: Wamendes Budi Arie Fokus Saja Ke Pandemi, Jangan Sibuk Fitnah Kami

JAKARTA – Partai Demokrat mengecam keras sikap Wakil Menteri Desa (Wamendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, yang

| 2 tahun lalu

Yayasan Arafah Citra Nusantara Islamic School, Sekolah Islam Terpadu terbaik

BEKASI – Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Arafah Citra Nusantara Integrated Islamic School sudah berdiri kurang lebih sekitar 17 tahun, tepatnya

| 2 tahun lalu

[Opini] PPKM Darurat Diperpanjang: Pemerintah Harus Memahami Psikologis Rakyat Kecil

(Azam Purwoaji / Ketua Umum HmI Komisariat Ekonomi Airlangga) Tantangan pandemi covid 19 yang melanda seluruh dunia menjadi perhatian serius masing-masing negara, tidak terkecuali negara Indonesia. 

| 2 tahun lalu

Sabar Ya, Raperda Pembangunan Kepemudaan Masih Digodok Belum di Pansus DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, menginisiasi Rancangan Perda tentang Pembangunan Kepemudaan, pada Rapat Paripurna Rabu 21 Juli 2021.

| 2 tahun lalu
IKLAN SINAR ACEH BARU
IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239