Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Oleh
Jumat, 22 November 2024 - 08:44 WIB

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru
Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan hak asasi manusia pada tanggal 18 Oktober 2024 berita Negara Republik Indonesia tahun 2024 nomor 762 peraturan tersebut menggantikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215 /PMK/ 07 /2021 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 nomor 1513.

Dana bagi hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan kinerja tertentu yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Leni juga menambahkan bahwa “Dana bagi hasil cukai hasil tembakau DBH CHT merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menanggulangi eksternalitas negatif atau dampak kesehatan akibat konsumsi barang kena cukai hasil tembakau” jelas Leni Rahmasari Kepala Bidang fasilitas Kepabean dan cukai kantor wilayah Kanwil Direktorat Jenderal bea dan cukai Bea Cukai Aceh

“Saat ini terdapat tiga jenis DBH perpajakan di Indonesia diantaranya DBH pajak bumi dan bangunan DBH pajak penghasilan dan DBH CHAT sesuai dengan amanah undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dijelaskan bahwa DBH CHT digunakan untuk menandai peningkatan kualitas bahan baku pembinaan industri pembinaan lingkungan sosial sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena Cukai ilegal” jelas Leni

A. Penggunaan DBH CHT
Dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil Cukai hasil tembakau diatur bahwa penggunaan DBH CHT yang digunakan oleh pemerintah daerah diantaranya untuk
1. 50% bidang kesejahteraan masyarakat.
– program peningkatan kualitas bahan baku
– program pembinaan industri
– program pembinaan lingkungan sosial

2. 10% bidang penegakan hukum
– program pembinaan industri
– program sosialisasi ketentuan di bidang cukai
– program pemberantasan BKC ilegal

3. 40% bidang kesehatan
– program pembinaan lingkungan sosial
Peraturan website Kanwil Bea Cukai Aceh dengan alamat Kanwil aceh. Beacukai. Go. Id atau website jaringan informasi dan informasi hukum JDIH Kementerian Keuangan

B. Perannya rokok ilegal
Sebagaimana penjelasan di atas bahwa penerimaan Cukai dari hasil tembakau terdapat bagian yang dikembalikan kembali ke masyarakat yang besarnya telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku melalui skema DBH CHT.

“Besar kecilnya DBH CHT tergantung dari hasil tembakau di daerah tersebut ada manfaat yang dapat diterima oleh masyarakat dari pengenaan Cukai hasil tembakau sehingga perlu kita kawal bersama terkait penerimaan cukai dari hasil tembakau”,ungkap Leni

“Pada kurun 3 tahun terakhir Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal ke wilayah Aceh jumlah penindakan rokok ilegal mengalami kenaikan dari tahun ke tahun Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat sebanyak 3, 5 juta batang rokok ilegal digagalkan pada Tahun 2022 kemudian tahun 2023 sebanyak 14, 3 juta batang rokok ilegal dan Januari 2024 sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 21, 5 juta batang rokok ilegal berhasil dicegah”, ungkap Leni

Upaya preventif dan represif perlu terus dilakukan dalam memerangi rokok ilegal di samping penegakan hukum juga perlu peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Banyaknya upaya penyelundupan rokok ilegal dapat terjadi salah satunya karena adanya konsumen di dalam negeri. Perlu upaya bersama dengan masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok ilegal Pungkas Leni Rahmasari
Bidang Fasilitas Ke Pabean dan Cukai Aceh

Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan

| 9 jam lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 14 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 14 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 1 hari lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 1 hari lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 2 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239