Hilangnya Baut Jembatan Kehidupan di Aceh (Refleksi atas Kerusakan Hutan dan Lingkungan di Aceh)
Oleh: *Dr. Ir. TM Zulfikar*
Praktisi dan Akademisi Lingkungan Aceh
====> Aceh hari ini masih memiliki beberapa jembatan, meskipun beberapa sudah rusak dan hancur dengan banyak sebab. Beton masih berdiri, baja masih melintang, dan kendaraan masih bisa melintas, setidaknya sampai musim hujan berikutnya tiba. Namun, ada satu komponen kecil yang tampaknya telah lama hilang dari jembatan kehidupan kita: baut. Baut-baut penyangga itu tak kasat mata, tetapi tanpanya, jembatan secanggih apa pun hanya menunggu waktu untuk runtuh.
Baut itu bernama hutan, sungai, tanah, dan ekosistem. Dan tampaknya, kita telah melepasnya satu per satu dengan penuh kesadaran, bahkan dengan bangga.
Atas nama pembangunan, Aceh telah menunjukkan kepiawaian luar biasa dalam menukar hutan dengan janji. Janji kesejahteraan, janji lapangan kerja, dan tentu saja janji “tidak akan berdampak besar pada lingkungan.” Sebuah kalimat sakti yang selalu ampuh meredam kegelisahan, meski banjir bandang, longsor, dan krisis air bersih terus menjadi tamu rutin di halaman rumah masyarakat.
Hutan Aceh, yang dahulu disebut sebagai paru-paru terakhir Sumatra, kini tampaknya hanya berfungsi sebagai arsip kenangan. Ia dikenang dalam dokumen, seminar, dan spanduk peringatan Hari Lingkungan Hidup. Di lapangan, gergaji mesin bekerja lebih konsisten daripada kebijakan perlindungan. Pohon tumbang lebih cepat daripada proses penegakan hukum.
Menariknya, setiap terjadi bencana selalu disebut “musibah.” Alam diposisikan sebagai pelaku, sementara manusia hanya korban yang kebetulan membabat lereng, menambang tanpa kendali, dan mengalihkan alur sungai. Sebuah logika yang mengagumkan. Ibarat melepas baut jembatan, lalu menyalahkan gravitasi ketika jembatan runtuh.
Kita juga patut mengapresiasi kemampuan kolektif dalam melupakan. Setiap banjir besar di Aceh selalu memicu kehebohan sesaat: bantuan datang, kamera menyala, pernyataan resmi dirilis.ģ Setelah air surut, ingatan pun ikut menguap. Tidak ada evaluasi serius, apalagi keberanian untuk mengatakan bahwa akar masalahnya adalah kerusakan lingkungan yang disengaja dan dilegalkan.
Lebih ironis lagi, Aceh dianugerahi status kekhususan dan otonomi. Namun, dalam urusan lingkungan, kekhususan itu sering kali hanya berarti kekhususan dalam mempercepat izin dan melonggarkan pengawasan. Kearifan lokal dielu-elukan dalam pidato, tetapi disingkirkan dalam praktik. Padahal, masyarakat adat telah lama memahami bahwa hutan bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan untuk generasi berikutnya.
Kini, baut-baut jembatan kehidupan itu hampir habis. Sungai kehilangan bantaran alaminya, tanah kehilangan daya serapnya, dan masyarakat kehilangan rasa aman. Yang tersisa hanyalah struktur rapuh bernama “pembangunan,” berdiri di atas fondasi yang terus terkikis.
Pertanyaannya sederhana: apakah kita akan terus berpura-pura mengencangkan jembatan dengan cat dan slogan, atau mulai memasang kembali baut yang hilang dengan kebijakan yang berani, penegakan hukum yang jujur, dan penghormatan nyata terhadap lingkungan?
Sebab ketika jembatan kehidupan itu akhirnya runtuh, kita tidak bisa lagi menyalahkan alam. Bautnya hilang bukan karena usia, melainkan karena ternyata ada yang dengan sadar mencabutnya.
Dan sayangnya, alam tidak pernah mengenal sarkasme. Ia hanya mengenal sebab dan akibat. Siapapun mereka sebagai pelaku perusakan hutan dan lingkungan, layak dikatakan BIADAB.




