Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kurang Dari 5 Jam, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Selatan

Oleh
Selasa, 9 Desember 2025 - 10:40 WIB

 

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kurang dari lima jam setelah menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Minggu 7 Desember 2025. Kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Usai laporan resmi masuk ke SPKT pada senin 8 Desember 2025 pukul 10.00 Wib, tim tidak menunggu lama. Penyelidikan dilakukan secara simultan mulai dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman informasi lapangan. Serangkaian petunjuk akhirnya mengarah kepada satu orang terduga pelaku. Berbekal hasil penyelidikan yang akurat, pada pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim bersama Kapolsek Kluet Utara dan personel Polsek langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berinisial SA (14) tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. “Begitu pelaku diamankan, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti. Ini menjadi keberhasilan tim dalam membaca pola kejahatan serta melakukan pengembangan secara tepat dan terukur,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan di lapangan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 jaket hitam, 1 bilah besi ukuran 10 milimeter, serta 28 bungkus rokok Magnum hasil pencurian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan sebagai kebutuhan proses penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. Mengingat pelaku merupakan ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum), proses penanganan sepenuhnya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Polres Aceh Selatan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dengan keberhasilan ini, Polres Aceh Selatan memastikan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kriminalitas di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

BERITA LAINNYA

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 hari lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 7 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 1 minggu lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 2 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 3 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239