Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketua FORJIAS Desak Penertiban ASN yang Mengaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan, Akan mengambil langkah tegas Sesuai Aturan

Oleh
Selasa, 11 November 2025 - 14:27 WIB

 

Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku wartawan mendapat tanggapan tegas dari Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS.SE.M.Sos

Menanggapi hal itu, Bupati Mirwan menyatakan pihaknya akan segera menelusuri laporan yang disampaikan FORJIAS dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

“Kami sudah menerima informasi dan akan menindaklanjutinya. ASN memiliki aturan disiplin yang jelas. Jika terbukti ada yang menyalahgunakan statusnya sebagai wartawan atau menggunakan profesi itu untuk kepentingan pribadi, tentu akan kami proses sesuai regulasi,” tegas Bupati Mirwan, Selasa (11/11/2025).

Bupati menjelaskan, larangan ASN merangkap profesi diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik dan tidak boleh memiliki pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga menyebutkan bahwa setiap ASN wajib menjaga integritas dan dilarang melakukan kegiatan di luar tugas kedinasan yang berpotensi mencoreng nama baik instansi pemerintah.

“Profesi wartawan menuntut independensi, sementara ASN terikat dengan hierarki birokrasi dan kode etik pegawai negeri. Jadi, kedua peran itu tidak bisa disatukan tanpa menimbulkan benturan kepentingan,” ujar Bupati Mirwan.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan tidak akan mentolerir perilaku ASN yang menyalahgunakan profesi, terlebih jika tindakan tersebut merugikan masyarakat atau mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

“Jika ada ASN yang terbukti menggunakan identitas wartawan untuk menekan, meminta dana, atau melakukan intimidasi, akan kami panggil dan proses sesuai mekanisme. Bisa berupa teguran, sanksi disiplin, hingga penonaktifan sementara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mirwan menyambut baik langkah FORJIAS yang ikut menjaga marwah profesi jurnalis di Aceh Selatan. Ia berharap kolaborasi positif antara pemerintah dan insan pers terus terjaga, dengan semangat saling mengawasi dan membangun daerah.

“Kami menghargai peran wartawan yang bekerja profesional. Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan alat tekanan. Karena itu, kami mendukung penuh langkah FORJIAS menjaga kebersihan profesi ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua FORJIAS Aceh Selatan, Safdar. S, mengungkap keresahan terkait munculnya oknum ASN yang mengaku wartawan dan melakukan aksi intimidasi ke sejumlah pihak. FORJIAS menilai hal ini mencederai independensi pers dan melanggar prinsip dasar profesionalisme jurnalistik.

BERITA LAINNYA

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 2 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 4 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 6 hari lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 2 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 3 minggu lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239