Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketua FORJIAS: Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Soal UKW, Tapi Soal Integritas dan Tanggung Jawab

Oleh
Selasa, 11 November 2025 - 01:12 WIB

Ketua FORJIAS, Safdar. S

Aceh Selatan– Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, menegaskan bahwa profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melainkan lebih pada sikap, tanggung jawab, dan integritas dalam menyajikan informasi kepada publik.

Dalam keterangannya kepada media, Safdar menyebutkan, UKW memang menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur standar kompetensi wartawan, namun bukan satu-satunya ukuran untuk menilai profesionalitas seorang jurnalis di lapangan.

” UKW itu penting, karena menjadi tolak ukur kemampuan dan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik, hukum pers, dan teknis kerja jurnalistik. Tapi yang paling utama tetap pada integritas dan tanggung jawab moral saat menulis berita,” ujar Safdar dengan nada tegas.

Ia menambahkan, di era digital yang serba cepat saat ini, tantangan bagi wartawan semakin besar. Informasi berseliweran tanpa filter, dan publik menuntut akurasi serta kecepatan dalam waktu bersamaan. Di sinilah, katanya, ujian profesionalisme wartawan benar-benar terlihat.

” Profesional itu bukan sekadar bisa menulis cepat, tapi mampu menyajikan fakta yang benar, berimbang, dan tidak menyesatkan. Wartawan harus tahu batas antara karya jurnalistik dan opini pribadi, ” jelasnya.

Apakah UKW Syarat Mutlak Wartawan?

Menjawab pertanyaan soal apakah UKW merupakan syarat mutlak untuk menjadi wartawan, Ketua FORJIAS menilai bahwa secara aturan hukum, sertifikasi UKW belum menjadi keharusan absolut bagi seseorang untuk bekerja sebagai wartawan.

” UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mewajibkan setiap wartawan harus lulus UKW untuk bisa bekerja. Namun, Dewan Pers mendorong semua wartawan mengikuti UKW agar kualitas pemberitaan semakin baik dan terhindar dari pelanggaran etika,” terangnya.

Ia menyebut, UKW lebih tepat dipahami sebagai proses peningkatan profesionalisme, bukan pembatasan. Wartawan yang belum UKW tetap diakui sepanjang bekerja sesuai kode etik, tunduk pada mekanisme redaksi, dan melaksanakan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Menurutnya, dalam konteks hukum, yang menjadi ukuran bukan apakah wartawan sudah UKW atau belum, melainkan apakah yang bersangkutan menjalankan fungsi pers sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik.

” Kalau ia bekerja di media berbadan hukum pers, menjalankan tugas jurnalistik, dan beritikad baik, maka ia tetap dilindungi oleh UU Pers. Jadi, hukum tidak serta-merta mempidanakan wartawan yang belum UKW,” tegas Safdar.

Namun, ia mengingatkan, tanpa bekal kompetensi dan pemahaman hukum yang cukup, wartawan sangat rentan terhadap kesalahan dalam pemberitaan, yang bisa berujung pada sengketa atau pelaporan pidana.

Di akhir, Ketua FORJIAS mengimbau wartawan muda agar terus belajar, menjaga etika, dan memperkuat kemampuan menulis serta wawasan hukum pers.

” UKW itu penting untuk mengasah kemampuan, tapi jangan jadikan sertifikat sebagai kebanggaan semata. Lebih penting lagi, bagaimana karya jurnalistik kita bermanfaat, mendidik publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada media,” tutupnya.

BERITA LAINNYA

‎Piala Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup, Plt Bupati Aceh Selatan Harapkan Lahir Bibit Unggul Sepak Bola

‎ ‎Aceh Selatan — Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Penutupan berlangsung khidmat dan meriah

| 22 jam lalu

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

  Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan

| 3 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kerahkan Seratus personel Bersihkan Material Banjir Bandang Sehari Sebelumnya di Trumon

  Tapaktuan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres mengerahkan ratusan personel Polres Aceh

| 5 hari lalu

‎Plt Bupati Aceh Selatan Buka Diklat In House Training (IHT) Damkar I Gelombang II Tahun 2025 ‎

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan

| 6 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kepedulian Bank Mandiri dalam Penanganan Banjir Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menghadiri kegiatan penyaluran bantuan logistik dari

| 1 minggu lalu

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen (FORJIAS) Aceh Selatan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tengah.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239