Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pembina APRI Aceh Selatan Dukung Gubernur Mualem Tertibkan Tambang Ilegal

Oleh
Senin, 29 September 2025 - 09:13 WIB

Hanzirwansyah

Tapaktuan- Pembina Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Aceh Selatan, Hanzirwansyah ST, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang berkomitmen menertibkan tambang ilegal di seluruh Aceh. Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan pintu masuk untuk menata kembali sektor pertambangan yang selama ini menjadi sarang praktik gelap.

“Penertiban tambang ilegal yang digagas Gubernur Aceh adalah langkah berani dan strategis. Tetapi jangan berhenti di situ. Legalisasi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus segera dipercepat setelah qanun pertambangan rakyat disahkan,” tegas Hanzirwansyah akrab disapa Bang Iwan, Jumat, 26 September 2025.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Selatan terkait usulan WPR. “Insya Allah akan ditindaklanjuti, karena fasilitasi perizinan pertambangan rakyat sangat sesuai dengan visi dan misi Pemkab Aceh Selatan periode 2025-2030,” tambahnya.

Pernyataan Bang Iwan diperkuat dengan data kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal. DPR Aceh mengungkap, ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang ilegal menyetor sekitar Rp 360 miliar per tahun kepada oknum aparat sebagai “uang keamanan”.

Sementara itu, GeRAK Aceh mencatat kerugian akibat tambang emas ilegal pernah mencapai Rp 500 miliar lebih per tahun, belum termasuk potensi kehilangan pajak daerah. Kajian lain memperkirakan produksi emas ilegal di Aceh bisa mencapai 1,1 ton per tahun, seluruhnya lolos dari mekanisme resmi.

“Ini kerugian nyata. PAD hilang, negara dirugikan, rakyat tidak mendapatkan apa-apa, sementara lingkungan kita rusak parah,” kata Bang Iwan.

Ia menegaskan bahwa percepatan penetapan WPR adalah solusi yang harus ditempuh agar rakyat tidak terus menjadi korban. Dengan WPR, penambang rakyat bisa bekerja secara legal, ramah lingkungan, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

“Sudah saatnya rakyat menjadi tuan di tanah sendiri, bukan sekadar penonton. Dengan WPR, ada kepastian hukum, ada PAD yang masuk, dan ada pengawasan lingkungan. Ini win-win solution bagi semua pihak,” ujar Bang Iwan yang juga merupakan Pembina Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias).

Menurut Bang Iwan, langkah Gubernur Mualem menertibkan tambang ilegal hanya akan bermakna bila dibarengi dengan percepatan pengesahan qanun dan penetapan WPR. Jika tidak, operasi penertiban hanya akan melahirkan siklus kejar-kejaran tanpa solusi permanen.

“Ujian sesungguhnya bagi pemerintah Aceh adalah seberapa cepat regulasi ini diselesaikan. Kalau konsisten, tambang ilegal bisa dihentikan dan tambang rakyat menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

Kakankemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA Kecamatan

  Tapaktuan, SAB:  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI.,M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah Kepala Kantor

| 10 jam lalu

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie Rampung 100 Persen, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau secara langsung progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

| 10 jam lalu

Bentuk Penghormatan, Polres Aceh Selatan Gelar Upacara Pemakaman Dinas Almarhum Briptu Dzaky Alfianda Asha

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan upacara pemakaman dinas untuk almarhum Briptu Dzaky Alfianda Asha personel Resimen

| 19 jam lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)

Aceh Selatan – Dalam upaya memperkuat keamanan sistem informasi dan perlindungan data pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas

| 19 jam lalu

FKH USK Beri Penghargaan Untuk Empat Tokoh Pemerhati Kelestarian Fauna Indonesia 2025

Banda Aceh, SAB:  Saat ini kepedulian akan pentingnya pelestarian flora dan fauna yang terancam punah semakin mendapat perhatian nyata dari

| 2 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Konsolidasi KOTAN, Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memimpin langsung kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

| 2 hari lalu

Ulfa Khaddam, Alumni Bintang Radio Meriahkan HUT Kota Meulaboh ke-437

Meulaboh, SAB: Ulfa Khaddam Alumni Bintang Radio Republik Indonesia (RRI) Turut Memeriahkan acara yang digelar Pemda Aceh Barat yang berkolaborasi

| 3 hari lalu

Meneguhkan Aceh sebagai Episentrum Riset Keberlanjutan Lingkungan dan Satwa Liar

Meneguhkan Aceh sebagai Episentrum Riset Keberlanjutan Lingkungan dan Satwa Liar Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU.* ====> Aceh

| 3 hari lalu

Tengkorak Manusia Ditemukan di Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Olah TKP

  Tapaktuan – Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan yang

| 3 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Bantah Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

  Aceh Selatan | — Menyusul keluhan para petugas kebersihan dan parkir Pasar Inpres Tapaktuan yang mengaku delapan bulan belum

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239