Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

Oleh
Sabtu, 27 September 2025 - 13:40 WIB

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk satu penadah hasil curian.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa tiga pelaku utama masing-masing MF (28) Warga Gampong Balee Pineung Peukan Baro, SF (25) Warga Gampong Jurong Raya Peukan Baro , dan IB (32) Warga Gampong Dayah Tanoh Glumpang Tiga, telah diamankan pada Kamis (25/9/2025) malam di kawasan Kecamatan Batee dan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

“Ketiganya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, serta beberapa lokasi lain di wilayah Pidie. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku juga mengaku telah menjual sejumlah sepeda motor curian lainnya di wilayah Pidie Jaya dan Aceh Besar. Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan, sebut AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH

Ditambahkannya, selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (30), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, yang diduga sebagai penadah. pelaku IR membeli satu unit yamaha N-Max hasil curian dengan harga 6 juta rupiah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku berupa 1 (satu) unit sepmor NF 125 tanpa nopol warna abu-abu, 1 (satu) unit Sepmor CRF 150 CC warna hijau beserta STNK, 1 (satu) unit sepmor Scoopy dan 1 (satu) unit sepmor Yamaha N-Max

“Keempatnya kini sudah ditahan di Mapolres Pidie. Mereka dijerat Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Masyarakat kami harapkan untuk tidak memarkirkan sepeda motor di tempat sepi atau tanpa pengawasan, serta selalu memastikan kendaraan terkunci ganda. Jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak di motor yang sedang diparkir,” ujarnya.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menekan angka kejahatan.
“Apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut memberi informasi, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Pidie menegaskan akan terus menindak tegas pelaku curanmor dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk penadah, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Aceh Selatan Buka Jambore Pramuka Tingkat SLTP di Bumi Perkemahan Aceh Selatan

  Aceh Selatan – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE secara resmi membuka kegiatan Jambore Pramuka Tingkat SLTP

| 2 hari lalu

SMPN 1 Kluet Timur Mengikuti Jambore Pramuka Kabupaten Tahun 2025

Aceh Selatan, SAB: Dari 4 sekolah SMPN yang ada di Kecamatan Kluet Timur hanya SMPN 1 Kluet Timur yang berhasil

| 3 hari lalu

SMPN 3 Kluet Utara mengadakan kegiatan Pramuka tahun 2025

Aceh Selatan, (SAB): Dari jumlah 6 sekolah smpn yang ada khususnya dikecamatan Kluet Utara hanya siswa-siswi smpn 3 Kluet Utara

| 3 hari lalu

Kapolres Pidie Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Mutiara Barat

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memantau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di

| 5 hari lalu

Polisi Saweu Sikula, Wakapolres Aceh Selatan Edukasi Generasi Muda tentang Kamtibmas

  Tapaktuan – Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Saweu Sikula dengan menjadi pembina upacara

| 5 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Maulid Akbar Safari Subuh di Mesjid Agung Al-Falah Sigli

  Sigli – Ribuan jamaah memadati Mesjid Agung Al-Falah Sigli pada minggu pagi dalam rangkaian Maulid Akbar Safari Subuh Kabupaten

| 7 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Pawai Budaya Hari Jadi Pidie ke-514

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny. Ruri Jaka, ikut menghadiri

| 1 minggu lalu

Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung

  Tapaktuan – Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara tindak pidana yang meresahkan

| 1 minggu lalu

RTH Tapaktuan Menguning, Polres Aceh Selatan Gelar Senam Sehat dan Kurve Bersama

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebugaran personel sekaligus peduli terhadap kebersihan lingkungan.

| 1 minggu lalu

Keadilan Ekologis: Menimbang Kembali Relasi Manusia, Alam, dan Pembangunan

Keadilan Ekologis: Menimbang Kembali Relasi Manusia, Alam, dan Pembangunan Oleh: Teuku Muhammad Zulfikar =====> Dalam beberapa dekade terakhir, krisis lingkungan

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239