Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan

Oleh
Rabu, 10 September 2025 - 12:42 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. Seorang pria berinisial DI (34) warga Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga di SPBU Gampong Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 10 September 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari korban bernama Safruddin (50) pada 3 September 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, pada Sabtu 6 September 2025, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya dengan bantuan tim setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan. “Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah menjual barang bukti sepeda motor tersebut di Kota Subulussalam. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Subulussalam berhasil menemukan serta mengamankan satu unit Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi BL 6252 RM di Gampong Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda saat parkir serta tidak meninggalkan sepeda motor di lokasi rawan. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami berharap warga selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025

  Sigli – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Pidie

| 4 jam lalu

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

Tapaktuan — Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah,

| 8 jam lalu

SMAN 2 KLUET UTARA MELAKUKAN KEGIATAN TES AKADEMIK (TKA)

  Aceh Selatan-SAB: Sangat antusias para siswa-siswi kelas 12 SMAN 2 kluet utara melaksanakan kegiatan tes latihan TKA, Kepala sekolah

| 12 jam lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Sambut Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue, Perkuat Sinergitas di Bidang Kemaritiman

‎ ‎ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyambut hangat kunjungan kerja Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Simeulue, Letkol

| 1 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri

  Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. pimpin langsung upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi personel

| 1 hari lalu

Ibu Korban Minta Hakim Jatuhkan Hukuman yang Setimpal terhadap Pelaku Pemukulan Anaknya

Foto ilustrasi TAPAKTUAN – Ibu kandung korban pemukulan anak berinisial F (11), bernama Ermiza, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri

| 1 hari lalu

Wakapolres Aceh Selatan Resmi Tutup Turnamen Kapolres Cup II U-21 Tahun 2025 di Lapangan Naga

  Tapaktuan — Setelah berlangsung selama 11 hari, Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II U-21 Tahun 2025 antar kecamatan se-Kabupaten

| 2 hari lalu

‎Aceh Selatan dan Abdya Bangun Kolaborasi Strategis Jaga Kedaulatan Pangan

‎Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penyediaan

| 5 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239