Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menegaskan kepada seluruh penyelenggara Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar memperhatikan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah maupun penerima manfaat lainnya.
Penegasan ini disampaikan Bupati menyusul banyaknya keluhan masyarakat, khususnya orang tua siswa, yang belakangan ramai disuarakan di media sosial maupun media daring terkait mutu dan standar makanan dalam program MBG.
“Program ini menyangkut harga diri pemerintah. Karena itu, kami meminta agar penyedia MBG benar-benar memperhatikan kualitas makanan yang disalurkan dan menerapkan juknis yang berlaku,” tegas Bupati Mirwan.
Standar dan Kualitas MBG
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa penyedia MBG wajib mengikuti ketentuan teknis sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat, meliputi:
1. Menu bervariasi dan seimbang dengan memperhatikan keberagaman pangan lokal.
2. Takaran gizi sesuai kebutuhan harian siswa, mencakup karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.
3. Penggunaan bahan makanan segar, sehat, dan higienis.
4. Proses pengolahan yang memenuhi standar kebersihan sehingga aman dikonsumsi.
5. Porsi yang sesuai dengan usia dan kebutuhan penerima manfaat, tidak dikurangi dari ketentuan yang berlaku.
Tujuan Program MBG
Bupati Mirwan menambahkan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, dengan tujuan utama:
Meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia, terutama siswa sekolah dasar dan menengah.
Mengurangi angka stunting dan gizi buruk di kalangan anak-anak dan remaja.
Mendukung peningkatan konsentrasi belajar dan prestasi akademik siswa.
Mendorong motivasi dan partisipasi anak-anak untuk bersekolah secara teratur.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai dengan tujuan mulia tersebut. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyedia dan penyalur MBG, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran standar yang merugikan masyarakat.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Jangan sampai ada penyedia yang lalai atau hanya mengejar keuntungan, sementara anak-anak menerima makanan yang tidak sesuai standar. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga amanah dari Presiden agar program ini terlaksana dengan baik dan bermanfaat,” tutup Bupati Mirwan.





