Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Imam Nugroho Ketua SNWI Aceh Minta Pemerintah Aceh dan Se Kabupaten Segera Mengusulkan PPPK R2, R3 dan R4.

Oleh
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Banda Aceh, 09/08/2025. Imam Nugroho Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia Wilayah Provinsi Aceh (SNWI) meminta pemerintah Aceh mulai Tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk segera mengusulkan nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Imam Nugroho Ketua SNWI Provinsi Aceh mengatakan pengusulan segera nama PPPK paruh waktu itu penting karena informasi yang beredar luas melalui media sosial usulan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Di media sosial sudah ramai bahwa pemerintah daerah harus mengusulkan PPPK paruh waktu paling akhir 20 Agustus 2025, karena jika melampaui dari waktu tersebut, pemerintah daerah dianggap tidak membutuhkan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Imam Nugroho mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari para tenaga honorer dengan status R2, R3 dan R4 dan mereka khawatir tidak tercover sebagai PPPK paruh waktu karena informasi tersebut.

“Jadi, pemerintah Aceh perlu meluruskan informasi yang beredar tersebut agar para honorer ini tidak lagi gelisah,” tutur Imam Nugroho.

Sementara itu, Kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu :
1. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
2. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Menambahkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas yaitu:
1. Non ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
2. Non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Lulusan pendidikan profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di kementerian pendidikan Dasar dan Menengah. Ucap Imam Nugroho Ketua SNWI Aceh

Berharap Pemerintah Aceh Tingkat provinsi sampai Kabupaten untuk segera menyelesaikan serta menuntaskan pengusulan Honorer Kategori R2,R3 dan R4 tersebut adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.” tutup Ketua SNWI Aceh Imam Nugroho.(*)

BERITA LAINNYA

Wartawan Jangan Diintimidasi, Evaluasi Dewan Pers Harus Demi Perlindungan Jurnalis

  ACEH — Di tengah maraknya dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wacana penataan ulang Dewan

| 23 jam lalu

Forum Jurnalis Forjias Sosialisasi Tekhnik Jurnalistik ke Siswa MAN 4 Kluet Utara

  Tapaktuan, SAB: Forum jurnalis Independen Aceh Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan literasi tentang cara kemampuan melakukan tekhnik jurnalistik kepada

| 1 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Resmi Lantik Diva Samudra Putra, SE, MM, Menjadi Sekda Definitif 

  Tapaktuan, SAB: Di gedung pertemuan rumoh agam tapak tuan Bupati H. nirwan,MS,SE,Msos resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Diva

| 3 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Lepas Keberangkatan 175 Jamaah Haji.  Termuda 26 Tahun dan Tertua 92

  Tapaktuan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melepas keberangkatan calon jamaah haji berjumlah 175 orang,para jamaah laki-laki yang

| 4 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Terima Penghargaan IKPA Terbaik, Raih Peringkat Pertama

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh Berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat daerah dengan meraih penghargaan sebagai satuan

| 6 hari lalu

Pengukuhan DPD Tani Merdeka Aceh Selatan

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh selatan H. Mirwan ms,melantik dan mengukuhkan DPD tani merdeka indonesia kabupaten Aceh selatan periode 2025-2030,kamis

| 1 minggu lalu

PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA PADA HARI BURUH HARI INI

  PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei 2026 ====> Hari Buruh

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 2 minggu lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 2 minggu lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239