Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Imam Nugroho Ketua SNWI Aceh Minta Pemerintah Aceh dan Se Kabupaten Segera Mengusulkan PPPK R2, R3 dan R4.

Oleh
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Banda Aceh, 09/08/2025. Imam Nugroho Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia Wilayah Provinsi Aceh (SNWI) meminta pemerintah Aceh mulai Tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk segera mengusulkan nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Imam Nugroho Ketua SNWI Provinsi Aceh mengatakan pengusulan segera nama PPPK paruh waktu itu penting karena informasi yang beredar luas melalui media sosial usulan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Di media sosial sudah ramai bahwa pemerintah daerah harus mengusulkan PPPK paruh waktu paling akhir 20 Agustus 2025, karena jika melampaui dari waktu tersebut, pemerintah daerah dianggap tidak membutuhkan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Imam Nugroho mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari para tenaga honorer dengan status R2, R3 dan R4 dan mereka khawatir tidak tercover sebagai PPPK paruh waktu karena informasi tersebut.

“Jadi, pemerintah Aceh perlu meluruskan informasi yang beredar tersebut agar para honorer ini tidak lagi gelisah,” tutur Imam Nugroho.

Sementara itu, Kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu :
1. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
2. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Menambahkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas yaitu:
1. Non ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
2. Non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Lulusan pendidikan profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di kementerian pendidikan Dasar dan Menengah. Ucap Imam Nugroho Ketua SNWI Aceh

Berharap Pemerintah Aceh Tingkat provinsi sampai Kabupaten untuk segera menyelesaikan serta menuntaskan pengusulan Honorer Kategori R2,R3 dan R4 tersebut adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.” tutup Ketua SNWI Aceh Imam Nugroho.(*)

BERITA LAINNYA

‎Piala Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup, Plt Bupati Aceh Selatan Harapkan Lahir Bibit Unggul Sepak Bola

‎ ‎Aceh Selatan — Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Penutupan berlangsung khidmat dan meriah

| 1 hari lalu

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

  Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan

| 3 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kerahkan Seratus personel Bersihkan Material Banjir Bandang Sehari Sebelumnya di Trumon

  Tapaktuan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres mengerahkan ratusan personel Polres Aceh

| 6 hari lalu

‎Plt Bupati Aceh Selatan Buka Diklat In House Training (IHT) Damkar I Gelombang II Tahun 2025 ‎

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan

| 6 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kepedulian Bank Mandiri dalam Penanganan Banjir Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menghadiri kegiatan penyaluran bantuan logistik dari

| 1 minggu lalu

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen (FORJIAS) Aceh Selatan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tengah.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239