Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Imam Nugroho Ketua SNWI Aceh Minta Pemerintah Aceh dan Se Kabupaten Segera Mengusulkan PPPK R2, R3 dan R4.

Oleh
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Banda Aceh, 09/08/2025. Imam Nugroho Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia Wilayah Provinsi Aceh (SNWI) meminta pemerintah Aceh mulai Tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk segera mengusulkan nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Imam Nugroho Ketua SNWI Provinsi Aceh mengatakan pengusulan segera nama PPPK paruh waktu itu penting karena informasi yang beredar luas melalui media sosial usulan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Di media sosial sudah ramai bahwa pemerintah daerah harus mengusulkan PPPK paruh waktu paling akhir 20 Agustus 2025, karena jika melampaui dari waktu tersebut, pemerintah daerah dianggap tidak membutuhkan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Imam Nugroho mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari para tenaga honorer dengan status R2, R3 dan R4 dan mereka khawatir tidak tercover sebagai PPPK paruh waktu karena informasi tersebut.

“Jadi, pemerintah Aceh perlu meluruskan informasi yang beredar tersebut agar para honorer ini tidak lagi gelisah,” tutur Imam Nugroho.

Sementara itu, Kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu :
1. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
2. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Menambahkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas yaitu:
1. Non ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
2. Non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Lulusan pendidikan profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di kementerian pendidikan Dasar dan Menengah. Ucap Imam Nugroho Ketua SNWI Aceh

Berharap Pemerintah Aceh Tingkat provinsi sampai Kabupaten untuk segera menyelesaikan serta menuntaskan pengusulan Honorer Kategori R2,R3 dan R4 tersebut adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.” tutup Ketua SNWI Aceh Imam Nugroho.(*)

BERITA LAINNYA

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos. Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

| 1 hari lalu

Pamapta Polres Aceh Selatan Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

  Tapaktuan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel piket Polres

| 1 hari lalu

Tebing Krueng Mersak Terus Terkikis, Warga Kluet Tengah di Bawah Bayang-bayang Ancaman

Aceh Selatan – Meski banjir yang sempat melanda kawasan Kluet Raya, termasuk Kecamatan Kluet Tengah, telah surut total, namun ancaman

| 2 hari lalu

Ketua FORJIAS Minta Bupati Aceh Selatan Tertibkan ASN yang Mengaku Wartawan

Sadar S, Ketua FORJIAS Aceh Selatan:  Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, meminta Bupati Aceh Selatan menertibkan

| 3 hari lalu

Ketua FORJIAS: Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Soal UKW, Tapi Soal Integritas dan Tanggung Jawab

Ketua FORJIAS, Safdar. S Aceh Selatan– Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, menegaskan bahwa profesionalisme wartawan dalam

| 3 hari lalu

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng Sesama Wartawan

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan biarkan marwah jurnalistik tercoreng oleh sesama wartawan Aceh Selatan/-Eradigitalisasi, kini sangat

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Bersinergi dengan TNI dan BPBD, Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kluet Tengah

  Tapaktuan – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan sejak Minggu malam menyebabkan Sungai Kluet

| 3 hari lalu

Bupati Asel via Sekda Instruksikan Siaga Bencana

Diva Samudra Putra TAPAKTUAN, – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E, M. Sos melalui Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris

| 3 hari lalu

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Ziarah di Makam Cut Ali dan Rajo Lelo

‎ ‎Aceh Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar upacara ziarah dan

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239