Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Oleh
Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:09 WIB

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan beras dan/atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., dalam keterangannya kepada wartawan, rabu (6/8/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah melakukan praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pokok beras.

Penangkapan dilakukan pada senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB di sebuah pabrik padi tidak beroperasi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan beras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Ade Andra, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi dan mendapati BH sedang melakukan kegiatan mencurigakan. Selanjutnya Pelaku BH beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up warna hitam, satu mesin jahit karung beras merk Newlong, tiga gulung benang nilon warna merah putih, satu gulung benang nilon warna hitam, satu unit timbangan merk Fit warna abu-abu, 25 karung beras merek Cap Udang dengan berat masing-masing 15 Kg, dua karung beras merek SU (Simpang Utue) berat 5 Kg, dua karung beras tanpa merek seberat 50 Kg, 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi ERIDA, 15 karung kosong Merk Yusima serta satu lembar terpal warna biru.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, yang kemudian dicampur dengan beras keliling hasil pembelian dari petani. Beras hasil oplosan tersebut lalu dikemas ulang ke dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar, ungkap Kasat Reskrim.

Saat proses penggeledahan, polisi turut didampingi oleh Geuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh. Kemudian BH dibawa ke Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat. Masyarakat kami imbau agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Dedy Miswar, S.Sos. MH.

BERITA LAINNYA

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos. Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

| 1 hari lalu

Pamapta Polres Aceh Selatan Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

  Tapaktuan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel piket Polres

| 1 hari lalu

Tebing Krueng Mersak Terus Terkikis, Warga Kluet Tengah di Bawah Bayang-bayang Ancaman

Aceh Selatan – Meski banjir yang sempat melanda kawasan Kluet Raya, termasuk Kecamatan Kluet Tengah, telah surut total, namun ancaman

| 2 hari lalu

Ketua FORJIAS Minta Bupati Aceh Selatan Tertibkan ASN yang Mengaku Wartawan

Sadar S, Ketua FORJIAS Aceh Selatan:  Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, meminta Bupati Aceh Selatan menertibkan

| 3 hari lalu

Ketua FORJIAS: Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Soal UKW, Tapi Soal Integritas dan Tanggung Jawab

Ketua FORJIAS, Safdar. S Aceh Selatan– Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, menegaskan bahwa profesionalisme wartawan dalam

| 3 hari lalu

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng Sesama Wartawan

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan biarkan marwah jurnalistik tercoreng oleh sesama wartawan Aceh Selatan/-Eradigitalisasi, kini sangat

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Bersinergi dengan TNI dan BPBD, Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kluet Tengah

  Tapaktuan – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan sejak Minggu malam menyebabkan Sungai Kluet

| 3 hari lalu

Bupati Asel via Sekda Instruksikan Siaga Bencana

Diva Samudra Putra TAPAKTUAN, – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E, M. Sos melalui Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris

| 3 hari lalu

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Ziarah di Makam Cut Ali dan Rajo Lelo

‎ ‎Aceh Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar upacara ziarah dan

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239