Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Oleh
Minggu, 13 Juli 2025 - 08:31 WIB

 

Tapaktuan – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Kluet Selatan, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla di kawasan Suaq Gemuh, Desa Pasie Lembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari STR Direktif Karhutla Polres Aceh Selatan Nomor: STR/16/VII/OPS.2/2025, yang menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap karhutla di musim kemarau, Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kluet Selatan, AKP Adrianus Telaumbanua, S.E., dan turut melibatkan Camat Kluet Selatan, perwakilan FKL, personel Polsek kluet Selatan, serta masyarakat Pasie Lembang. Tim menempuh perjalanan kurang lebih dua jam menggunakan speed boat untuk mencapai lokasi terpencil yang rawan karhutla. Setibanya di lokasi, tim mendapati beberapa pemilik lahan yang sedang melakukan pengelolaan lahan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3) yang menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Sebagai bentuk peringatan, tim juga memasang spanduk imbauan “STOP KARHUTLA – CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sekitar lokasi.

Kegiatan patroli dan sosialisasi yang berlangsung ini berjalan aman dan lancar. Polsek Kluet Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara signifikan di wilayah Kecamatan Kluet Selatan.

BERITA LAINNYA

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 2 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 6 hari lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 1 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 2 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu

Plt Sekda Aceh Selatan Tinjau Layanan Kesehatan dan Kesiapsiagaan Damkar Pasca Idul Fitri

  ACEH SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM melakukan peninjauan langsung ke

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239