Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Oleh
Minggu, 13 Juli 2025 - 08:31 WIB

 

Tapaktuan – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Kluet Selatan, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla di kawasan Suaq Gemuh, Desa Pasie Lembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari STR Direktif Karhutla Polres Aceh Selatan Nomor: STR/16/VII/OPS.2/2025, yang menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap karhutla di musim kemarau, Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kluet Selatan, AKP Adrianus Telaumbanua, S.E., dan turut melibatkan Camat Kluet Selatan, perwakilan FKL, personel Polsek kluet Selatan, serta masyarakat Pasie Lembang. Tim menempuh perjalanan kurang lebih dua jam menggunakan speed boat untuk mencapai lokasi terpencil yang rawan karhutla. Setibanya di lokasi, tim mendapati beberapa pemilik lahan yang sedang melakukan pengelolaan lahan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3) yang menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Sebagai bentuk peringatan, tim juga memasang spanduk imbauan “STOP KARHUTLA – CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sekitar lokasi.

Kegiatan patroli dan sosialisasi yang berlangsung ini berjalan aman dan lancar. Polsek Kluet Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara signifikan di wilayah Kecamatan Kluet Selatan.

BERITA LAINNYA

Sebagian Petani di Kluet timur Keluhkan Sering Tidak Dapat Pupuk NPK Subsidi

Aceh selatan: SAB-Banyak para petani kecamatan Kluet timur yang tidak masuk dalam daftar kelompok tani mengeluh susah dapat pupuk NPK

| 18 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online

| 2 hari lalu

Selalu Tersumbat, Warga Kluet Timur Minta Gorong-gorong  Air Sawah Liang Diganti

  Kluet Timur, SAB: Sudah hampir 6 dekade (60 tahun) kondisi persawahan liang kecamatan Kluet Timur mengalami masalah dengan saluran

| 3 hari lalu

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Pidie Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

  Sigli – Dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS bersama Polres Pidie menggelar aksi sosial pembagian takjil

| 3 hari lalu

Menjelang Ramdhan Masyarakat Membludak Kunjungi Pantai Cemara

Aceh selatan-SAB:Sudah menjadi kebiasaan dan tradisi bagi masyarakat menjelang ramdhan berkunjung ketempat wisata pantai cemara ujung bate kecamatan pasie raja

| 4 hari lalu

Syahbudin Padang: Wartawan Tidak Wajib UKW, Jangan Takut Tekanan Selama Bekerja Sesuai Kode Etik

  Aceh – Wakil Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, kembali menegaskan bahwa wartawan tidak

| 4 hari lalu

Jelang Ramadan, FORJIAS Salurkan Infaq untuk Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Tapaktuan

  Aceh Selatan | Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Forum Jurnalis Aceh Selatan (FORJIAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam

| 6 hari lalu

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 1 minggu lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 2 minggu lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239