Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketua Umum JPA, Imam Nugroho Minta Presiden Prabowo Batalkan Keputusan Mendagri. Kembalikan 4 Pulau Aceh

Oleh
Senin, 16 Juni 2025 - 23:45 WIB

Imam Nugroho

Banda Aceh, SAB:   Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya dalam wilayah Provinsi Aceh dan sekarang sudah masuk dalam administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara mendapat reaksi dari berbagai pihak. Dikaji dari sejarah masa lalu dan bukti di lapangan, berpindahan batas suatu wilayah tersebut dianggap suatu keanehan dan tidak masuk akal.

Adapun yang mengatakan itu pulau kosong atau tidak penduduk yang bermukim adalah bukan suatu alasan yang bisa dibenarkan beralih tangan. Warga tidak menghuni di pulau tengah laut itu karena sulit transportasi untuk mengangkut berbagai barang keperluan atau logistik bahan pokok.

Di situ juga ada tugu, prasasti, dermaga, balai atau tempat singgah nelayan, itu semua aset atas nama Pemerintah Aceh. Bahkan ada surat tanah milik warga serta makam seorang aulia dari Aceh yang sering diziarahi warga daratan Aceh Singkil ,Kalau itu beralih tangan diklaim masuk wilayah Sumatra Utara tentu sangat mustahil dan tidak seharusnya.

“Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) menyebutkan, terkait kepentingan Aceh termasuk batas wilayah, pemerintah pusat harus berkonsultasi dengan Pemerintah Aceh. Tidak mengambil keputusan sepihak, apalagi menentukan langsung. Aceh daerah otonomi khusus yang diatur berdasarkan undang-undang” Ucap Imam Nugroho Tokoh Pemuda Aceh

Imam Nugroho Aktivis Aceh menyerukan agar Mendagri Tito Karnavian serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati sejarah, hukum, dan janji lama yang telah berlaku secara resmi.
“Aceh punya harga diri. Perdamaian yang terwujud hari ini adalah hasil perjuangan panjang. Jangan diusik dengan keputusan yang serampangan,” tegas Imam Nugroho Pemuda Aceh.

Atas dasar itulah, Pemuda Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik ini dengan cara membatalkan Keputusan Mendagri Nomor: 300.2.2-2138/2025, dan mengembalikan status empat pulau itu ke wilayah resmi Pemerintah Aceh. Tutup Imam Nugroho Ketua Umum Jaringan Peduli Aceh JPA Aceh.

BERITA LAINNYA

Pengukuhan DPD Tani Merdeka Aceh Selatan

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh selatan H. Mirwan ms,melantik dan mengukuhkan DPD tani merdeka indonesia kabupaten Aceh selatan periode 2025-2030,kamis

| 4 jam lalu

PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA PADA HARI BURUH HARI INI

  PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei 2026 ====> Hari Buruh

| 10 jam lalu

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 3 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 5 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 6 hari lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 3 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239