Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Oleh
Rabu, 11 Juni 2025 - 08:52 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Idik 1 Pidana Umum kembali memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025 di ruang RJ Satreskrim Polres Aceh Selatan, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/58/III/2025/SPKT/Res Asel/Polda Aceh tertanggal 28 Maret 2025, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasus tersebut melibatkan terlapor JI (40), seorang sopir warga Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, yang dilaporkan oleh Iwan (49), juga seorang sopir yang berdomisili di gampong yang sama. Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah bengkel mobil di Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, pada tanggal 28 Maret 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan RJ ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelesaikan perkara secara damai, terutama yang memenuhi syarat formal dan substansial. “Kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama, berdialog, dan menemukan solusi terbaik secara kekeluargaan. Pendekatan ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tanpa mengesampingkan rasa keadilan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pelapor dan terlapor, keluarga masing-masing, Kepala Dusun Padang Asahan, serta Keuchik Gampong Ladang Tuha.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Terlapor telah menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh pelapor, serta bersedia menanggung biaya pengobatan. Kesepakatan juga memuat komitmen bahwa terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya, dan pelapor secara resmi mencabut laporannya ke Polres Aceh Selatan.

Kegiatan ini mencerminkan implementasi kebijakan Presisi Kapolri dalam penanganan perkara secara humanis dan berkeadilan. Seluruh proses berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan menunjukkan kedewasaan hukum dari semua pihak yang terlibat.

BERITA LAINNYA

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 2 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 4 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 5 hari lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 2 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 3 minggu lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239