Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satlantas Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas ke Kejaksaan

Oleh
Jumat, 6 Juni 2025 - 05:18 WIB

 

Tapaktuan – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus dikawal oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum, Kamis, 5 Juni 2025.

Tersangka yang diserahkan adalah ZP pengemudi Mobil Barang Mitsubishi Truck Canter warna kuning, yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 di Jalan Nasional Tapaktuan – Subulussalam, tepatnya di Desa Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel yang terlibat terdiri dari Bripka Riza Adha Syahputra selaku Kanit Gakkum Sat Lantas, serta Briptu Rahmat Rynaldi, Bripda M. Bayu Mayfendra, dan Bripda Randa. Sebelum penyerahan, tersangka diperiksa kesehatannya di Poliklinik Polres Aceh Selatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Seluruh proses berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atas perbuatannya yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum lalu lintas untuk mewujudkan keadilan serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. (*)

Wartawan Saiful Ameno

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan

| 13 jam lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 18 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 18 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 1 hari lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 1 hari lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 3 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 4 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239