Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan Dalam Sebulan Terakhir

Oleh
Kamis, 29 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar

 

Pidie – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian online (Judol) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 27-28 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pidie berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian melalui jaringan internet”, hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH kepada wartawan, Kamis (29/05/2025).

Kasat Reskrim menyebut ketiga tersangka yang diamankan yakni AH (20), warga Gampong Tunong Tanjong, Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie. MR(25), warga Gampong Jurong Raya, Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie dan ZI (25), warga Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Ditambahkannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada petugas, selanjutnya pada pukul 22.00 Wib, Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie melakukan patroli rutin berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian online, Saat itu petugas mendapati seorang laki-laki di sebuah warung kopi HB Kupi, Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie, sedang bermain judi online jenis Mah Jong menggunakan ponsel. Pelaku diketahui bernama AH (20) dan langsung diamankan oleh petugas.

Patroli dilanjutkan, dan sekitar pukul 23.30 Wib, tim mengamankan tersangka kedua, MR (25) yang tertangkap tangan sedang bermain judi online di Warkop Senyum Ketawa, Gampong Dayah Caleu, Kecamatan Indrajaya.

Kemudian penangkapan ketiga terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di Gampong Rambayan Lueng, Kecamatan Peukan Baro, di mana tersangka ZI (25) juga tertangkap sedang bermain judi online jenis Mah Jong.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 11 dan satu unit ponsel merk Realme warna biru, kemudian dibawa ke Polres Pidie guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut’ kata AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Dalam sebulan terakhir ini , Satreskrim Polres Pidie telah mengamankan 7 orang pelaku judi online di sejumlah lokasi. Penindakan ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bersih dari praktik perjudian,” tegas Kasat Reskrim.

Terhadap para pelaku disangkakan melanggar Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan dan sanksi terhadap perbuatan maisir atau perjudian.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang menggunakan jaringan internet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim. (*)

BERITA LAINNYA

‎Piala Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup, Plt Bupati Aceh Selatan Harapkan Lahir Bibit Unggul Sepak Bola

‎ ‎Aceh Selatan — Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Penutupan berlangsung khidmat dan meriah

| 1 hari lalu

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

  Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan

| 4 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kerahkan Seratus personel Bersihkan Material Banjir Bandang Sehari Sebelumnya di Trumon

  Tapaktuan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres mengerahkan ratusan personel Polres Aceh

| 6 hari lalu

‎Plt Bupati Aceh Selatan Buka Diklat In House Training (IHT) Damkar I Gelombang II Tahun 2025 ‎

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan

| 6 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kepedulian Bank Mandiri dalam Penanganan Banjir Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menghadiri kegiatan penyaluran bantuan logistik dari

| 1 minggu lalu

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen (FORJIAS) Aceh Selatan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tengah.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239