Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Beroperasi Saat Azan Magrib, Pemerintah Aceh Selatan Diminta Tertibkan Pedagang Kuliner di RTH

Oleh
Kamis, 29 Mei 2025 - 13:16 WIB

 

Tapaktuan, SAB: Kumandang azan yang seharusnya disahuti dengan menghentikan segala aktivitas dan menunaikan ibadah salat, terlihat tidak dihiraukan oleh pedagang kuliner yang berlokasi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah Tapaktuan.

Mirisnya lagi area berjualan yang hanya terpaut beberapa meter dari masjid apung An – Nur RTH Taman Pala Indah itu dengan entengnya tetap melayani pedagang meskipun azan magrib sedang berkumandang, hal ini juga yang memicu protes dari tokoh masyarakat di Tapaktuan sembari meminta agar pemerintah atau pejabat yang berwenang mengambil tindakan dengan melakukan penertiban.

Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) Safdar.S menanggapi hal ini menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas pedagang kuliner yang berlokasi tidak jauh dari masjid apung An-Nur Tapaktuan karena tetap beroperasi saat azan magrib berkumandang.

” Masyarakat meminta agar pemangku kebijakan melakukan penertiban dan menerapkan aturan atau regulasi sesuai dengan penerapan syariat islam di Aceh, khususnya Aceh Selatan, ” tulis Safdar dalam keterangan persnya, Kamis (28/5/2025).

Ia melanjutkan, di satu sisi pihaknya sangat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui wisata kuliner serta pemberdayaan UMKM di ibukota Kabupaten Aceh Selatan, namun hal itu tentu saja harus merujuk pada aturan yang ada khususnya penerapan syariat islam.

” Di satu sisi kami sangat bangga dengan berjamurnya UMKM pedagang kuliner, ini menunjukkan adanya denyut pertumbuhan ekonomi masyarakat serta tumbuhnya usaha ekonomi kecil yang akan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, namun tentu saja sebagai daerah yang berlaku syariat islam kita juga harus sadar dan patuh pada norma keagamaan tersebut, ” pintanya.

Menurutnya permintaan masyarakat ini juga selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terkait perwujudan Aceh Selatan yang lebih islami, sehingga hal ini diharapkan menjadi salah satu progam prioritas pemerintah Aceh Selatan dalam hal penegakan syariat Islam.

” Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membenahi masalah penegakan syariat Islam dengan meningkatkan pengawasannya, tak hanya di RTH tapi di sejumlah tempat lainya baik wisata maupun tempat berkumpulnya masyarakat, ” ucapnya.

Ketua FORJIAS mengungkapkan, pelanggaran syariat yang kasat mata masih sering terjadi di Aceh Selatan, hal itu tentu saja bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun dukungan dan kesadaran masyarakat merupakan ujung tombak sukses penegakan syariat Islam di Aceh Selatan.

” Meski demikian, ketegasan dan kebijakan pemerintah adalah hal penting untuk mewujudkan Aceh Selatan yang islami di masa mendatang, semoga saja bupati, wakil bupati dan perangkatnya segera menindak lanjutinya sesuai dengan visi misi yang telah di janjikan, ” tutupnya. (*)

BERITA LAINNYA

Pengukuhan DPD Tani Merdeka Aceh Selatan

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh selatan H. Mirwan ms,melantik dan mengukuhkan DPD tani merdeka indonesia kabupaten Aceh selatan periode 2025-2030,kamis

| 2 hari lalu

PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA PADA HARI BURUH HARI INI

  PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei 2026 ====> Hari Buruh

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 5 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 7 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 1 minggu lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 2 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 3 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239