Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

BPI KPNPA RI Bawa Kasus korupsi Penerbitan Ribuan Sertifikat Di Atas Tanah Ulayat Kaum Maboet Seluas 765 H Ke Kejagung

Oleh
Senin, 10 Maret 2025 - 08:25 WIB

Padang – SAB.com
Dugaan korupsi dalam penerbitan ribuan sertifikat di atas tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengambil alih dan membawa perkara ini ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kajari Padang Dinilai Lamban, Mafia Tanah Berkuasa?
Kasus ini bermula dari laporan M. Yusuf, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang telah bersengketa sejak 1982 hingga 2010. Sejumlah putusan pengadilan serta kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membatalkan penerbitan sertifikat di atas lahan tersebut. Namun, faktanya, ribuan sertifikat tetap diterbitkan, diduga dengan keterlibatan oknum tertentu.

BPN Kota Padang sendiri telah menetapkan tanah adat Kaum Maboet sebagai lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Sejak 2015, bahkan telah dilakukan pemblokiran sertifikat di empat kelurahan. Namun, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas dari Kejari Padang.

BPI KPNPA RI Seret Kasus ke Jampidsus Kejagung
Merasa Kejari Padang tidak bertindak maksimal, BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad. Dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/25).

Sebelumnya, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada 5 Maret 2025, Rahmad Sukendar telah mendesak agar kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Desakan Publik: Tindak Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menunjukkan komitmennya melawan mafia tanah. Jika Kejari Padang terbukti lamban atau abai, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut. Masyarakat kini menanti langkah tegas Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah yang telah merugikan hak-hak adat Kaum Maboet.

Redaksi

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan

| 7 jam lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 12 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 12 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 1 hari lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 1 hari lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 2 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239