Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Oleh
Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:52 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Seorang pria berinisial M.R. (25) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.

Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025

  Sigli – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Pidie

| 7 jam lalu

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

Tapaktuan — Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah,

| 12 jam lalu

SMAN 2 KLUET UTARA MELAKUKAN KEGIATAN TES AKADEMIK (TKA)

  Aceh Selatan-SAB: Sangat antusias para siswa-siswi kelas 12 SMAN 2 kluet utara melaksanakan kegiatan tes latihan TKA, Kepala sekolah

| 15 jam lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Sambut Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue, Perkuat Sinergitas di Bidang Kemaritiman

‎ ‎ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyambut hangat kunjungan kerja Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Simeulue, Letkol

| 1 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri

  Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. pimpin langsung upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi personel

| 1 hari lalu

Ibu Korban Minta Hakim Jatuhkan Hukuman yang Setimpal terhadap Pelaku Pemukulan Anaknya

Foto ilustrasi TAPAKTUAN – Ibu kandung korban pemukulan anak berinisial F (11), bernama Ermiza, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri

| 2 hari lalu

Wakapolres Aceh Selatan Resmi Tutup Turnamen Kapolres Cup II U-21 Tahun 2025 di Lapangan Naga

  Tapaktuan — Setelah berlangsung selama 11 hari, Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II U-21 Tahun 2025 antar kecamatan se-Kabupaten

| 2 hari lalu

‎Aceh Selatan dan Abdya Bangun Kolaborasi Strategis Jaga Kedaulatan Pangan

‎Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penyediaan

| 5 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239