Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosperda DPRD Tanggamus TA 2023 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Oleh
Rabu, 29 Januari 2025 - 11:36 WIB

Kota Bandar Lampung – SAB
Selain menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja perjalanan dinas dan belanja langganan surat kabar tahun 2023, nampaknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi juga menyampaikan laporan atas dugaan Tipikor penggunaan dana APBD tahun 2023 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus yang diperuntukan pada belanja pelaksanaan reses senilai Rp. 3.932.221.400,- dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosperda) dan wawasan kebangsaan senilai Rp. 4.269.102.000,- ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (23/1/2025) siang.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umm, Agung Triyono dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kita telah mendaftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus tahun anggaran 2023, adapun modus operandi yang terjadi terhadap belanja anggaran pelaksanaan reses sebesar Rp. 3.932.211.400,- yaitu terindikasi belanja dengan laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dan palsu, kemudian disinyalir terdapat upaya pengkondisian penyedia jasa melalui modus sewa perusahaan serta adanya pengurangan volume kegiatan dengan cara pelaksanaan kegiatan reses digabung antara kegiatan reses ke 1 dengan kegiatan reses ke 2″, ungkap Seno Aji pada Rabu (29/1/2025).

Sementara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Sosperda dan wawasan kebangsaan, Dirinya melanjutkan modus operandi yang dilakukan oleh pengguna anggaran atas dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaannya diantaranya yaitu terindikasi adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu untuk sejumlah sub item kegiatan, karena LPJ tidak didasarkan atas pelaksanaan kegiatan yang ril namun disusun atas dasar ketersediaan anggaran, kemudian disinyalir telah terjadi pengkondisian penyedia jasa dengan cara sewa perusahaan penyedia, dan terakhir modus operandi yang dilakukan adalah dugaan mark-up pada belanja honorarium narasumber/moderator/pembawa acara/panitia”, imbuh sosok aktivis yang akrab disapa Seno.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perilaku korupsi sudah harus menjadi perhatian serius semua pihak sebab dikawatirkan akan mengakar dan tersistem jika pemberantasannya tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh, oleh karena itu kita mendukung dan meminta Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung, maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2023, pada belanja pelaksanaan reses dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan dan wawasan kebangsaan dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi”, pungkas Seno Aji.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat beragam dan tentunya terdapat unsur perbuatan melawan hukum serta merugikan keuangan daerah/negara, kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Jaringan Anak Syuhada Aceh Barat (JASA) Buka Puasa Bersama Serta Berikan Santunan Anak Yatim

Meulaboh, 15/03/2026 Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) merupakan sebuah organisasi perkumpulan anak almarhum mantan pejuang GAM. JASA Aceh Barat yang

| 6 jam lalu

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Sigli

  Sigli – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melakukan pengecekan kesiapan Pos Pelayanan dalam rangka pengamanan

| 16 jam lalu

Gorong-Gorong Irigasi Sawah Liang Tersumbat, Dinas PUPR Aceh Selatan Terkesan Tutup Mata

  Aceh Selatan, SAB: Sudah  lama sekali gorong-gorong irigasi sawah liang di kecamatan Kluet timur kondisinya tersumbat dengan bahan material

| 1 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Aceh Selatan- SAB: Bupati aceh selatan H. Mirwan MS menyerahkan SK  pengangkatan PPPK paruh waktu berjumlah 4.053 putra dan putri

| 2 hari lalu

Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

  Sigli – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan, Polres

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Kunjungan  Safari Ramadhan ke Trumon Timur

Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS di dalam momen safari ramadhan dia menyampaikan betapa pentingnya menjaga persatuan dan

| 2 hari lalu

Diduga Sekretaris dan Plt Kabid TK dan PAUD  Dinas Pendidikan Aceh Selatan Miskomunikasi 

  Aceh Selatan- SAB: Saat wartawan mengkonfirmasi plt kabid tk dan paud Aceh Sekatan Mulyadi ST tentang berapa jumlah rumah

| 3 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Beri Penghargaan kepada FORJIAS atas Peran Saat Banjir Trumon Tengah

  Aceh Selatan-SAB: FORJIAS Diganjar Penghargaan oleh Kapolres Aceh Selatan dalam Momentum Buka Puasa Bersama Apresiasi untuk Jurnalis, Forjias Terima

| 3 hari lalu

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., didampingi Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH., bertindak selaku inspektur

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239