Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketua Umum JPA, Imam Nugroho Minta Presiden Prabowo Batalkan Keputusan Mendagri. Kembalikan 4 Pulau Aceh

Oleh
Senin, 16 Juni 2025 - 23:45 WIB

Imam Nugroho

Banda Aceh, SAB:   Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya dalam wilayah Provinsi Aceh dan sekarang sudah masuk dalam administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara mendapat reaksi dari berbagai pihak. Dikaji dari sejarah masa lalu dan bukti di lapangan, berpindahan batas suatu wilayah tersebut dianggap suatu keanehan dan tidak masuk akal.

Adapun yang mengatakan itu pulau kosong atau tidak penduduk yang bermukim adalah bukan suatu alasan yang bisa dibenarkan beralih tangan. Warga tidak menghuni di pulau tengah laut itu karena sulit transportasi untuk mengangkut berbagai barang keperluan atau logistik bahan pokok.

Di situ juga ada tugu, prasasti, dermaga, balai atau tempat singgah nelayan, itu semua aset atas nama Pemerintah Aceh. Bahkan ada surat tanah milik warga serta makam seorang aulia dari Aceh yang sering diziarahi warga daratan Aceh Singkil ,Kalau itu beralih tangan diklaim masuk wilayah Sumatra Utara tentu sangat mustahil dan tidak seharusnya.

“Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) menyebutkan, terkait kepentingan Aceh termasuk batas wilayah, pemerintah pusat harus berkonsultasi dengan Pemerintah Aceh. Tidak mengambil keputusan sepihak, apalagi menentukan langsung. Aceh daerah otonomi khusus yang diatur berdasarkan undang-undang” Ucap Imam Nugroho Tokoh Pemuda Aceh

Imam Nugroho Aktivis Aceh menyerukan agar Mendagri Tito Karnavian serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati sejarah, hukum, dan janji lama yang telah berlaku secara resmi.
“Aceh punya harga diri. Perdamaian yang terwujud hari ini adalah hasil perjuangan panjang. Jangan diusik dengan keputusan yang serampangan,” tegas Imam Nugroho Pemuda Aceh.

Atas dasar itulah, Pemuda Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik ini dengan cara membatalkan Keputusan Mendagri Nomor: 300.2.2-2138/2025, dan mengembalikan status empat pulau itu ke wilayah resmi Pemerintah Aceh. Tutup Imam Nugroho Ketua Umum Jaringan Peduli Aceh JPA Aceh.

BERITA LAINNYA

Cegah Kepanikan dan Antrean Panjang, Kapolres Pidie Gunakan Pengeras Suara Beri Imbauan di SPBU

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, turun langsung meninjau dan menyapa masyarakat yang sedang mengantre pengisian

| 2 hari lalu

Kontrak Belum Ditandatangani, FPKR: Program Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Selatan Terancam Gagal

Tabrani Atim Tapaktuan – Program bantuan rumah bagi kaum dhuafa yang direncanakan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan pada Tahun

| 2 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kunjungi Rumah Duka Nelayan Meninggal di Laut, Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., bersama Pejabat Utama Polres Aceh Selatan melaksanakan kunjungan kemanusiaan

| 3 hari lalu

Partai Demokrat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Selatan

Aceh Selatan/SAB -Keluarga besar Partai Demokrat menyalurkan bantuan dengan membagikan logistik untuk korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan.Pembagian

| 3 hari lalu

Sebelas Camat di Aceh Selatan Diantartugaskan pada Hari Ini

Tapaktuan, SAB: Sebelas Camat yang telah dilantik Bupati Aceh Selatan pada hari Selasa 26 Nopember 2025 yang lalu di Gedung

| 3 hari lalu

Peduli Warga, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Turun Langsung Berikan Layanan Kesehatan

  Sigli – Polres Pidie kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak banjir dengan menggelar bakti kesehatan di Gampong Asan, Kecamatan

| 3 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Terbitkan Surat Ketidaksanggupan, Plt. Sekda Jelaskan Alasannya

Diva Samudera Tapaktuan| Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam rangka penanganan tanggap darurat banjir dan longsor

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Trumon

  Polres Aceh Selatan bersama Forkopimda Aceh Selatan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi banjir sekaligus menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat

| 3 hari lalu

‎Polres Pidie Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

‎ ‎ ‎Sigli – Polres Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Menyikapi kondisi banjir

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239